Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kuasa Hukum Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang Bantah Dugaan Pelecehan Seksual

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 15 Agu 2025 07:26 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kuasa Hukum Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang Bantah Dugaan Pelecehan Seksual

BANTAH: Kuasa hukum dari Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Kota Tangerang, Santo Nababan menyampaikan bantahan kliennya melakukan pelecehan seksual. (ARI SUJATMIKO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama S, Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Kota Tangerang yang kini nonaktif, terus menjadi perhatian publik. Di tengah pemberitaan yang berkembang, kuasa hukum dari pihak terlapor, Santo Nababan, muncul memberikan pernyataan resmi. Ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

“Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah, intinya itu tidak benar. Tidak ada pelecehan. Itu semua tidak benar, itu intinya,” kata Santo saat ditemui wartawan, kemarin.

Ia menekankan, pihaknya memiliki alasan kuat mengapa menyatakan demikian. Santo menjelaskan, pernyataan bahwa tuduhan tersebut tidak benar bukanlah tanpa dasar. Menurutnya, pelapor berinisial S sebelumnya sudah melaporkan kasus ini melalui layanan darurat Command Center 110. Laporan tersebut, kata Santo, menggunakan nomor yang sama dengan laporan polisi bernomor LPB880. Namun, di sinilah ia menyoroti adanya perbedaan kronologi yang mencolok.

“Pelapor melapor lewat 110 pada tanggal 25 Juni 2025, pukul 09.00 WIB. Dalam laporan itu disebutkan bahwa kejadian diduga terjadi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” jelas Santo.

Di dalam laporan melalui 110 tersebut, disebutkan bahwa pintu kelas terkunci dan korban disuruh melakukan tindakan asusila terhadap pelaku. Namun, pada hari yang sama, 25 Juni 2025, pukul 13.07 WIB, dibuat laporan baru di SPKT Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor LPB880/6/2025. Laporan ini diajukan oleh ibu korban yang berinisial R.A.

Dalam laporan kedua itu, kronologi kejadian berubah. Kali ini disebutkan bahwa peristiwa terjadi pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2024—bahkan tahunnya berbeda dari laporan pertama. Tuduhan yang tertulis adalah pelaku mencium dan memegang kemaluan korban.

Baca Juga: Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

“Harinya saja berbeda, tanggalnya pun berbeda. Di laporan malah tertulis 2024. Saya tidak tahu apakah itu salah ketik atau bagaimana. Jadi, kronologi dua laporan ini berbeda,” tegas Santo.

Bagi Santo, perbedaan hari, tanggal, dan tahun kejadian merupakan hal mendasar yang membuat laporan itu janggal. Ia menyebut, dalam perkara hukum, kejelasan kronologi menjadi unsur penting dalam pembuktian. Selain itu, ia menyoroti keberadaan saksi-saksi yang disebut dalam laporan. Menurutnya, beberapa nama yang disebutkan tidak berada di lokasi saat kejadian.

BeritaTerbaru

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Minggu, 25 Okt 2026 21:59 WIB
Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Minggu, 25 Okt 2026 21:55 WIB
Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Minggu, 25 Okt 2026 21:51 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Minggu, 25 Okt 2026 21:45 WIB

“Ada kekeliruan. Dugaan malah ini sepertinya rekayasa. Karena apa? Laporan polisi yang dibuat oleh korban, Laporan polisi yang dibuat oleh bunda S korban R.A, itu saksinya tidak ada di lokasi,” kata Santo.

Ia mencontohkan, saksi berinisial guru Y disebut dalam laporan, namun nyatanya tidak melihat, tidak tahu, bahkan tidak pernah dikonfirmasi bahwa ia dijadikan saksi. Hal yang sama berlaku pada saksi berinisial R.

“R ini di bawah umur, tapi bisa masuk jadi saksi. Begitu juga dengan ibu guru Y, tidak ada di lokasi, tidak melihat, bahkan tidak tahu. Jadi ini aneh menurut kita. Nanti abang silakan tanyakan ke pihak yang berwenang terkait masalah ini,” ucapnya.

Meski menilai laporan tersebut janggal, Santo mengatakan pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil langkah hukum. Ia mengungkapkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata, namun dengan penuh kehati-hatian.

Baca Juga: 14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

“Kita akan lakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata, tapi kita tetap tidak gegabah. Kita tetap hati-hati, kita pelajari dulu seperti apa. Yang jelas, kami melihat ini adalah fitnah yang sangat keji,” ujarnya.

Bagi Santo, tuduhan tersebut bukan sekadar serangan pribadi, namun juga serangan terhadap martabat seorang guru. Santo mengakui bahwa pihaknya sudah memikirkan langkah untuk membuat laporan balik terhadap pelapor. Namun, menurutnya, pihak kepolisian menyarankan agar laporan yang sudah ada dari korban diproses terlebih dahulu.

“Laporan balik, kita kemarin mengupayakan membuat laporan balik. Tapi sekali lagi, pihak kepolisian mengedepankan supaya LP yang dibuat ini selesai dulu diproses. Jadi kami menghormati itu,” kata Santo.

Ia menegaskan, pihaknya bukan berarti tidak akan melapor balik. “Kita akan tetap melapor balik dalam situasi yang kita lihat dulu seperti apa. Karena kami sendiri berpikir ini masih kewenangan dalam proses laporan yang sudah dibuat,” jelasnya.
Walau belum ada laporan balik resmi, Santo menyampaikan bahwa keberatan sudah disampaikan secara langsung kepada Kapolres Metro Tangerang Kota.

“Laporan balik dalam konteks LP, kita belum. Tapi secara keberatan, kita sudah sampaikan kepada Bapak Kapolres,” ujarnya.

Santo menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap kebenaran dapat terungkap dan nama baik kliennya dapat dipulihkan. Bagi pihaknya, langkah terpenting saat ini adalah menunggu hasil penyelidikan kepolisian, sambil mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan bantahan atas tuduhan tersebut.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dia menjelaskan korban berinisial R sedangkan terlapor berinisial S, yang merupakan guru di sekolah tersebut. Peristiwa diduga terjadi di ruang Wakil Kepala Sekolah.

“Perkara ini sesuai pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan,” ujar Prapto, Senin (12/8).

Menurut Prapto, dugaan pencabulan berawal saat korban mengikuti remedial ujian. Pada momen tersebut, guru yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

“Betul, gurunya sendiri yang diduga melakukan,” tegasnya.

Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini. Namun, jumlah pasti kejadian ataupun kemungkinan adanya korban lain masih belum dapat dipastikan.

“Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menentukan berapa kali perbuatan itu dilakukan atau apakah ada korban lainnya,” jelasnya.

Prapto menambahkan, pelapor, korban, dan terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya akan kami sesuaikan dengan keterangan para saksi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah dilakukan gelar perkara dan kasus naik ke tahap penyidikan. (mg01)

Tags: kuasa hukumpolres metro tangerang kotasiswaterlaporWakil Kepala Sekolah SMPN 23 Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Minggu, 25 Okt 2026 21:41 WIB
Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras
Kabupaten Tangerang

Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras

Minggu, 25 Okt 2026 21:30 WIB
PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete
Kota Tangerang

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

Minggu, 25 Okt 2026 18:33 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas
Headline

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil
Kota Tangsel

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Rabu, 21 Okt 2026 15:58 WIB
AUDIENSI -- Gubernur Banten Andra Soni, beraudiensi dengan jajaran pengurus KORMI Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Forprov II Banten 2026, Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:45 WIB
Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Surut

Tradisi Bedolan Pamarayan Picu Pasokan Air Bersih di Lebak Seret

Senin, 19 Okt 2026 17:30 WIB
Ruben Onsu Bongkar Cerita Awal Pertama Bertemu Hingga Yakin Adopsi Thayaka

Ruben Onsu Bongkar Cerita Awal Pertama Bertemu Hingga Yakin Adopsi Thayaka

Senin, 19 Okt 2026 13:02 WIB
TIDAK BERFUNGSI : Saluran Irigasi Cisangu Bawah, di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, tidak berfungsi dan menyebabkan pasokan air areal pesawahan tidak berjalan. Akibat hal itu, para petani tidak bisa menggarap sawah mereka, karena kekurangan air. (ISTIMEWA)

Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.