SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 28 desa di Provinsi Banten, diketahui masih berstatus tertinggal yang terdiri dari 15 desa di Kabupaten Lebak, 12 desa di Kabupaten Pandeglang dan 1 desa di Kabupaten Serang.
Untuk meningkatkan status itu, Pemprov Banten meminta semua sektor untuk bekerjasama dalam peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM).
Berdasarkan data indeks desa dari Kemendes PDT, dari total 1.238 desa di Banten, distribusi status desa yakni desa Sangat tertinggal: 1 desa (0,08%), desa Tertinggal: 28 desa (2,26%), desa Berkembang: 642 desa (51,86%), desa Maju: 427 desa (34,49%) dan desa Mandiri: 140 desa (11,31%).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, hal itu menjadi perhatian serius, untuk meningkatkan nilai-nilai indikator yang menjadi penilaian Kemendes PDT. Targetnya jelas, bagaimana desa-desa itu segera lepas dari status tertinggal.
Ia menjelaskan, penilaian desa kini mengacu pada Permendes PDT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, yang menggunakan enam dimensi utama, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola Pemerintahan Desa.
“Setiap dimensi punya indikator tunggal. Jadi peningkatannya harus menyeluruh, bukan hanya di satu sektor saja,” katanya, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
Deden menekankan bahwa peningkatan nilai indikator desa tidak bisa hanya dilakukan oleh satu dinas. Karena itu, Pemprov Banten bersama kabupaten/kota, kepala desa, BPD, dan pemangku kepentingan lainnya akan berkolaborasi menuntaskan kekurangan di desa.
“Minggu depan, Dinas BPPMD akan melakukan expose lebih rinci tentang langkah-langkah teknis. Yang pasti, semua masih dalam kerangka program prioritas Pak Gubernur. Jadi nanti ada Bang Andra, Jalan Usaha Tani, dan program prioritas lainnya yang akan dikolaborasikan untuk menambah bobot nilai indikator desa,” jelasnya.
Deden juga menyoroti pentingnya sinergi antara program provinsi dengan kabupaten. Menurutnya, tanpa sinkronisasi, perbaikan indikator desa akan berjalan lambat.
“Program desa tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Kita harus kerjasama, bukan sekadar sama-sama kerja. Ada koordinasi, ada kolaborasi, supaya hasilnya nyata,” pungkasnya. (luthfi)
























