SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Konflik antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sempat viral di media sosial, pada Minggu (17/8) akhirnya menemui titik terang. Polsek Ciputat Timur bersama unsur kelurahan, TNI, dan pihak stasiun berhasil memediasi kedua belah pihak.
“Hari ini kami berkumpul di Stasiun Pondok ranji menyikapi terkait dengan kejadian yang viral yang beberapa hari lalu di media sosial. Alhamdulillah kami sudah melakukan upaya mediasi dengan baik,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq usai menggelar mediasi, Selasa (19/8).
Bambang menjelaskan, dari mediasi itu menghasilkan sejumlah poin diantaranya akan dipasang spanduk dan banner berisi imbauan kepada masyarakat. Isinya mengingatkan bahwa penggunaan ojol di area stasiun harus mengikuti kesepakatan yang telah ada sebelumnya antara pihak opang dan ojol.
Banyaknya angkot yang ngetem di perlintasan stasiun juga menjadi perhatian. Polisi dan pihak terkait telah memanggil koordinator angkot dalam mediasi itu dan sepakat menempatkan mereka di stasiun bayangan agar tidak mengganggu aktivitas pengguna KRL.
“Untuk angkot juga mungkin masyarakat juga melihat sendiri bahwa di perlintasan Stasiun Pondok Ranji ini kan banyak angkot yang ngetem. Hari ini kita panggil koordinatornya angkot, kita tempatkan di semacam stasiun bayangan yang tidak mengganggu perlintasan kereta api dan tidak mengganggu perlintasan dan tidak mengganggu masyarakat yang akan keluar masuk dari Stasiun Pondork Ranji,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam pembahasan itu yang paling terpenting terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas menggunakan transportasi umum baik ojek online, ojek pangkalan, maupun angkot.
Baca Juga: Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan
“Silakan bebas menentukan mau naik apa, kan terserah itu hak warga negara,” kata Bambang.
Kata Bambang, walaupun ada kesempatan seperti titik lokasi penjemputan, penggunaan jasa ojol tetap diperbolehkan, terutama bagi penumpang dengan kebutuhan khusus seperti disabilitas, ibu hamil atau kondisi darurat.
“Bila ada yang urgent seperti kemarin silakan sampaikan saja, intinya jangan sampai ada kebuntuan komunikasi, informasikan semua kepada pihak keamanan dari stasiun, ada akan membantu untuk memfasilitasi,” ungkapnya.
Bambang menuturkan, pelaku yang sempat viral hanya diberi sanksi wajib lapor. Dirinya menyebut bahwa korban memilih berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum. Tetapi, dirinya tak segan-segan untuk memberikan sanksi berat apabila kejadian serupa terulang kembali.
“Kemarin ibu korban tidak mau melanjutkan perkara ini, dan sepakat berdamai. Wajib lapor, kita lakukan wajib lapor selama 3 minggu, 1 bulan, hari Senin dan Kamis, kita akan melihat perkembangan,” sebutnya.
“Kalau terulang pasti kita akan berikan sanksi dan tadi sudah disepakati, Pak Kepala Stasiun pun tadi juga menyampaikan jadikan wilayah kita wilayah khususnya Stasiun Pondok Ranji ya, sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” lanjut Bambang. (eko)
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung























