SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mengamankan sembilan orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam razia yang digelar di lima kecamatan, Selasa (19/8). Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan sosial di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan bahwa razia menyasar wilayah Tigaraksa, Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, dan Rajeg. Wilayah tersebut dipilih berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan keberadaan pengemis dan gelandangan di area publik.
“Kami banyak menerima laporan mengenai keberadaan PMKS di jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat. Mereka kerap berada di lampu merah dan fasilitas umum lainnya sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” ujar Ana kepada Satelit News, Selasa (19/8).
Dari hasil operasi, petugas menjaring sembilan PMKS, terdiri dari dua pengemis dan tujuh gelandangan. Mereka ditemukan di sejumlah titik keramaian, seperti perempatan jalan dan depan minimarket.
Menurut Ana, selain mengatasi keresahan masyarakat, razia ini juga bertujuan melindungi para PMKS dari potensi bahaya di jalanan. “Keselamatan mereka juga menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Seluruh PMKS yang terjaring langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti. Di tempat tersebut, mereka menjalani proses pendataan, asesmen, dan pembinaan.
Baca Juga: Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031
“Diharapkan mereka tidak kembali turun ke jalan setelah mendapat pembinaan di panti,” kata Ana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pembinaan berkelanjutan kepada para PMKS. Bentuk pembinaan tersebut meliputi pelatihan keterampilan, bimbingan mental, hingga pendampingan sosial.
“Kami ingin mereka memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dan tidak kembali menjadi pengemis atau gelandangan,” jelas Aziz.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi sosial menjadi langkah penting agar PMKS bisa beradaptasi dengan lingkungan, bekerja, atau bahkan berwirausaha. Kegiatan penertiban seperti ini juga akan dilakukan secara rutin.
“Kami akan terus bersinergi dengan Satpol PP dan perangkat daerah lainnya, demi menciptakan Kabupaten Tangerang yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (alfian/aditya)
