SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Ratusan massa dari elemen mahasiswa, aktivis, dan komunitas ijol hingga masyarakat menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (29/8/2025). Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan pelanggaran hukum dan kriminalisasi terhadap massa aksi bernama Affan yang terjadi pada 28 Agustus 2025.
Sejak pukul 13.00 WIB, massa mulai memadati ruas jalan di sekitar Mapolres Metro Tangerang Kota. Dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara, mereka menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum bersikap transparan, akuntabel, serta menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil.
Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Asrul, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap praktik kriminalisasi.
“Kami hadir di sini untuk menuntut keadilan. Jangan ada lagi tindakan sewenang-wenang dan kriminalisasi terhadap kawan-kawan yang berjuang menyuarakan aspirasi rakyat,” ujar Asrul dalam orasinya.
Meski berlangsung lebih dari tiga jam dengan gelombang orasi yang tak henti, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari awalnya enggan menemui massa aksi. Hal itu sempat memicu kekecewaan para demonstran yang menilai pihak kepolisian menunjukkan sikap anti-dialog dan cenderung menutup diri dari aspirasi publik.
Namun, di bawah tekanan massa yang terus mendesak, Kapolres akhirnya keluar menemui langsung perwakilan aksi. Pertemuan itu digelar terbuka.
Baca Juga: Hadiri Aksi Solidaritas, Airin Serukan Kemerdekaan Palestina
Dalam momen tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota menandatangani sebuah pakta integritas sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap peserta aksi di kemudian hari.
Pakta integritas itu berisi lima poin utama, antara lain jaminan keselamatan bagi seluruh massa aksi, larangan penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam pengamanan, komitmen mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penanganan aksi unjuk rasa, ransparansi dalam proses hukum bagi masyarakat sipil serta tanggung jawab penuh institusi kepolisian dalam menjaga ruang demokrasi.
Langkah ini disambut dengan sorak dukungan dari massa aksi. “Pakta integritas ini bukan sekadar tanda tangan, tapi harus dibuktikan dalam praktik. Kami akan terus mengawal agar janji ini tidak berhenti di atas kertas,” tegas Asrul.
Aksi solidaritas diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap bersama serta doa untuk keselamatan seluruh pejuang demokrasi. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib menjelang sore hari. (mg01)
