MARDIANA TIRTALAKSANA
KABUPATEN PANDEGLANG
PENDATAAN terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa arca dewa gajah, atau biasa disebut sebagai arca Ganesha, di Pulau Panaitan, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang oleh tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VIII, seolah membuka “gerbang waktu”. Karena penelitian tersebut, juga menguak fakta bahwa pulau tersebut, sekira 2 abad yang lalu adalah pulau padat penghuni dengan jumlah populasi hingga 400 rumah.
Adita Nofiandi, arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VIII yang juga Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Banten, menceritakan sebelum pihaknya melakukan pendataan terhadap arca Ganesha (Dewa Gajah) di Pulau Panaitan tahun ini, penelitian serupa pernah dilaksanakan 32 tahun yang lalu oleh Halwany Michrob.
Halwany Michrob sendiri, diketahui sebagai penulis, peneliti, sekaligus pendiri berbagai museum di Banten diantaranya, Museum Banten Lama, Museum Banten Girang, dan Museum Krakatau.
“Selain beliau, keberadaan tentang arca Ganesha (Dewa Gajah,red) di Pulau Panaitan ini juga, ditemukan dalam catatan Bupati Caringin Rd Adipati Koesoemaningrat pada tahun 1894 silam. Dalam catatan tersebut, dituliskan bahwa di Pulau Panaitan selain ada arca Ganesha juga ada arca Siwa” katanya, Rabu (3/9/2025).

Ia melanjutkan, keberadaan Arca Ganesha (Dewa Gajah) di Pulau Panaitan diduga terkait dengan perannya yang dipercaya, mampu menghilangkan halangan dan rintangan. Sehingga, kerap di tempatkan di lokasi lokasi berbahaya diantaranya di aliran sungai yang deras, persimpangan jalan yang ramai, atau di tepi jurang.
Fungsi inilah yang kata Adita, diduga mendasari penempatan Arca Ganesha (Dewa Gajah) di Pulau Panaitan. Karena walaupun sekarang pulau tersebut berupa hutan rimba, namun berdasarkan catatan perjalanan Joseph Banks yang turut dalam Kapal Inggris Endeavour yang dipimpin oleh Letnan James Cook pada Januari 1771 silam, diketahui Pulau Panaitan adalah pulau yang padat penghuninya dan ramai.
Baca Juga: Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR
Bahkan, kapal Endeavour yang dipimpin Cook sempat singgah di sana untuk mengisi kebutuhan logistik, agar dapat melanjutkan perjalanannya ke Tanjung Harapan.
“Pulau itu dikenal sebagai Prinsen Island atau Princes Island, yang kini dikenal sebagai Pulau Panaitan,” tuturnya.
Tak hanya membuang sahuh dan mengisi perbekalan logistik, Banks dalam catatannya menulis bahwa Cook turun ke daratan dan berkontak langsung dengan penghuni pulau, untuk berdagang karena di Pulau Panaitan terdapat sebuah “kota kecil” bernama Samadang, yang terdiri dari hampir 400 rumah.
Maka bisa dikatakan, Pulau itu sekira 2 abad lalu merupakan pulau yang ramai dan padat penduduknya. Lokasinya juga strategis, karena berada di area Selat Sunda yang merupakan jalur perdagangan maritim.
Ia kemudian menuturkan, Arca di Pulau Panaitan ditempatkan di puncak Gunung Raksa yang dipercaya sebagai salah satu titik sakral bagi orang Sunda, karena Ganesha dalam budaya Sunda menempati tempat yang istimewa.
Sebagaimana ditulis dalam teks Sunda kuno Sanghyang Sasana Maha Guru, naskah mengenai ajaran terhadap para pengabdi dharma yang di dalamnya disinggung ajaran-ajaran mengenai leluhur, menyebut istadewata (dewa utama) dari para siswa di Panaitan.
Baca Juga: Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata
Ganesha dikenal sebagai Bhatara Gana, yang dikisahkan menciptakan alat tulis bagi para pelajar. Tak heran Arca Ganesha kerap dipakai sebagai lambang institusi pendidikan, seperti misalnya di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Selain penempatan lokasinya yang istimewa karena mengungkap fakta bahwa pulau Panaitan adalah pulau yang padat penghuni pada dua abad lalu, kegiatan pemuktahiran data ODCB, Arca Ganesha di Panaitan mengungkapkan data baru bahwa Arca Ganesha memegang parasu (kapak) di tangan kiri belakang. Data data baru ini, adalah pemuktahiran data dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Halwany Michrob.
Salah satu yang baru diketahui adalah, pada bagian telinga kiri yang memiliki bentuk agak membulat di ujungnya seperti ujung kapak, meskipun terlihat kecil. Selain itu, Arca Ganesha tersebut, bukan memegang danta (gading) di tangan kanan depan, melainkan kamandalu (wadah air) dengan bentuk seperti kendi, yang dipegang pada bagian leher dan membulat di bawahnya di bagian perut arca sebelah kanan.
Hal itu, menggambarkan salah satu dari 32 wujud Ganesha yang dikenal dengan nama Dvija Ganapati.
“Itu merupakan wujud kelahiran kembali Ganesha, ketika Dewa Siwa memenggal kepalanya dan menggantinya dengan kepala gajah. Dvija Ganapati, digambarkan memiliki empat kepala dan empat tangan, masing-masing membawa prasasti di daun lontar, sebuah tongkat, tasbih meditasi, sebuah kendi air, sebuah jerat, dan sebuah tongkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Arca Ganesha di Pulau Panaitan memiliki keunikan, bila dibandingkan dengan Arca Ganesha lain di Jawa, Sumatera, atau bahkan di Indonesia” paparnya.
Tak hanya itu, keunikan lainnya dari Arca Ganesha (Dewa Gajah) Pulau Panaitan adalah, tidak mengenakan mahkota atau disebut jatamakuta. Sebab populasi Ganesha tanpa mahkota di Indonesia dan di dunia dapat dikatakan tidak banyak.
Diketahui dari tulisan karya Murdihastomo pada tahun 2020, yang meneliti 4 Arca Ganesha dari Temanggung, Koleksi Museum Nasional, Pekalongan dan Candi Gebang Sleman serta 2 Arca Ganesha yang berasal dari Asia Tenggara, berasumsi bahwa keberadaan Ganesha tanpa mahkota dikaitkan dengan tradisi luar keraton, disamping asumsi mitologi Ganesha di Gokarna yang menyamar menjadi Brahmana dan gaya Gupta yang sederhana.
Maka berdasarkan keunikan serta pemutakhiran data yang dilakukan timnya, Adita mengatakan, bahwa arca Ganesha Pulau Panaitan ini memiliki kriteria sebagai Cagar Budaya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya objek ini didaftarkan guna dikaji lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Sehingga sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, untuk membentuk Tim Ahli Cagar Budaya agar dapat bersidang untuk merekomendasikan Arca Ganesha Pulau Panaitan kepada Bupati Pandeglang, sebagai Cagar Budaya dan mengusulkan Pemeringkatan ke Provinsi Banten.
“Langkah ini diperlukan, karena Arca Ganesha Pulau Panaitan merupakan satu-satunya Arca Ganesha di Provinsi Banten, yang masih insitu atau berada di lokasi asli tempat ia ditemukan, dan memiliki ikonografi berbeda dari Ganesha lainnya yang ada di Jawa dan Sumatera” pungkasnya. (*)
























