SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai bergerak untuk menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di kawasan Situ Gintung, Kecamatan Ciputat Timur. Saat ini, proses penertiban masih dalam tahap awal, yakni pendataan dan koordinasi lintas instansi, terutama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait keberadaan bangunan liar yang diduga berdiri tanpa izin di sekitar kawasan situ. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penertiban.
“Saat ini masih dilakukan pendataan dulu dan mau dirapatkan. Kan kami dari kecamatan tidak ada kewenangan menertibkan bangli,” ujar Yudha, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (7/9).
Menurutnya, wewenang untuk menindak bangunan liar sepenuhnya berada di tangan Satpol PP Kota Tangsel. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna merumuskan langkah-langkah penanganan ke depan.
“Kewenangan ada di Satpol PP. Nanti kami akan koordinasi dengan Satpol PP,” sebut pria yang pernah menjabat sebagai Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel itu.
Saat ditanya berapa jumlah bangunan liar yang berdiri di kawasan Situ Gintung, Yudha mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, petugas di lapangan masih melakukan pendataan secara menyeluruh untuk memetakan lokasi dan jumlah bangunan yang akan ditindak.
Baca Juga: Curi Motor di Bengkel, Pemuda Dihajar Warga Ciputat Timur
“Jumlahnya belum dapat dipastikan karena masih proses pendataan di lapangan. Yang jelas mau rapat awal dan pendataan dahulu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Situ Gintung sendiri merupakan salah satu kawasan strategis di Tangsel yang memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air, destinasi wisata, dan ruang terbuka hijau. Keberadaan bangunan liar di area ini dikhawatirkan mengganggu kelestarian lingkungan dan memicu penyempitan wilayah situ. Penertiban ini diharapkan bisa menjadi bagian dari penataan kawasan
Situ Gintung secara menyeluruh, demi menjaga fungsi ekologis dan estetika kawasan tersebut. (eko)
