SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pengamen bernama Eris Setiawan (34) berhasil digagalkan warga usai membobol rumah dan mencuri empat unit ponsel di Kampung Bojong, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana mengatakan, kejadian terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pelaku masuk ke rumah korban, Samsudin, melalui jendela yang tidak terkunci. Ia mengambil empat unit HP dari dalam kamar, lalu keluar lagi lewat jendela,” ujar AKP Nyoman, Selasa (9/9/2025).
Namun saat mencoba kabur, aksi pelaku dipergoki oleh warga yang tengah nongkrong di sekitar lokasi. Merasa curiga, warga menegur pelaku yang kemudian panik dan melarikan diri. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit HP yang disembunyikan dalam tas pinggang serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.
“Barang bukti yang disita berupa satu HP merk VIVO, satu Realme, satu Tecno, tas pinggang hitam, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” tambah Kapolsek.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp5 juta. Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (aditya)





















