SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong percepatan operasional tempat pemrosesan akhir (TPA) Regional Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. TPA ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah lintas wilayah, termasuk Tangsel yang kini menghadapi keterbatasan daya tampung sampah.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin, (8/9) dan dipimpin oleh Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rapat turut dihadiri oleh perwakilan BPKP Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat, LKPP, serta PT Semen Cibinong selaku mitra penerima Refuse Derived Fuel (RDF).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah ditandatangani pada 2024 antara Gubernur Jawa Barat dengan seluruh bupati/wali kota se-Jawa Barat. TPA Lulut Nambo rencananya akan dikelola dengan teknologi RDF bekerja sama dengan PT Semen Cibinong sebagai off-taker.
“Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas LH Jawa Barat, TPA ini baru bisa berjalan penuh pada 2027. Tapi kami mendorong percepatan. Minimal, meskipun RDF belum siap, bisa dimulai dengan sanitari landfill dulu. Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan bisa beroperasi,” ujarnya.
Benyamin menerangkan, TPA Lulut Nambo memiliki kapasitas hingga 2.300 ton sampah per hari. Tangsel mendapatkan jatah pembuangan sekitar 300-500 ton. Namun, pada kondisi saat ini, operasional masih sangat terbatas hanya 50 ton per hari. Dari angka tersebut, Tangsel baru bisa memanfaatkan sekitar 10 ton per hari.
“Tidak signifikan bagi Tangsel. Karena itu pembicaraan akan terus kami intensifkan, dan saya akan laporkan ke Gubernur untuk mendorong agar koordinasi dengan Provinsi lebih baik,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus RT Jadi tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah, Benyamin Minta Proses Hukum Dijalani
Terkait biaya pengelolaan, ia menyebut sistem yang disepakati adalah government to business melalui pembayaran tipping fee. Besarannya pernah dihitung Rp125 ribu per ton, lalu dievaluasi menjadi Rp250 ribu per ton.
Sementara itu, kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang terkait TPA Bangkonol dipastikan batal. Ia menekankan kini Pemkot Tangsel kini lebih fokus pada penguatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan bank sampah. Dari 49 TPS 3R yang ada, sebanyak 36 masih beroperasi. Sedangkan bank sampah berjumlah 353 unit dari total 400 lebih yang terdaftar.
“Kami ingin TPS 3R benar-benar berjalan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik. Karena nantinya kalau RDF jadi, sampah harus sudah terpisah. Kami juga pernah mendorong CSR untuk inovasi di TPS 3R, misalnya plastik diolah jadi bata atau papan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga bisa berperan aktif, termasuk dengan memanfaatkan lahan pribadi untuk mendirikan TPS 3R baru.
“Silakan bersurat, nanti kami turun tinjau. Prinsipnya bisa saja, tinggal bentuk kerja samanya seperti apa,” jelasnya. (eko)
























