Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Perubahan RTRW Banten Utara Ditolak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 11 Sep 2025 18:52 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Perubahan RTRW Banten Utara Ditolak

AUDIENSI: Perwakilan nelayan, Kholid seusai melakukan audiensi menolak revisi RTRW di DPRD Banten, kemarin. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Banten Utara terus memicu penolakan dari banyak kalangan masyarakat. Sejumlah masyarakat dari kalangan nelayan dan aktivis Banten yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten Melawan mendesak agar DPRD Banten untuk segera meninjau ulang kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat terutama yang tinggal di Banten Utara.

Mereka menilai, alih fungsi lahan dari zona hijau menjadi kawasan industri dan properti mengancam ruang hidup masyarakat sekaligus membuka jalan bagi kepentingan oligarki. Ditemui usai beraudiensi dengan Pimpinan DPRD Banten, perwakilan nelayan, Kholid mengaku kecewa lantaran aspirasi yang mereka sampaikan belum membuahkan sikap jelas dari para wakil rakyat. Ia menilai dewan masih sebatas menerima masukan tanpa memberikan kepastian arah tindak lanjut.

“Kalau ngomong puas, tetap tidak puas, masih proses panjang. Ketua dewan saja tidak berani memutuskan secara pribadi. Padahal yang kita bicarakan soal tata ruang ini persoalan besar, menyangkut manusia, lingkungan, dan makhluk hidup lainnya,” tegasnya, Rabu (10/9).

Kholid menegaskan, perubahan tata ruang yang merelokasi zona hijau ke kawasan industri merupakan keputusan fatal. Sebab, kebijakan itu tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga mengubah cara hidup masyarakat yang selama ini bertumpu pada pertanian dan perikanan.

“Peta tata ruang saat ini jelas tidak sesuai harapan. Kita ini menggaji mereka dari hasil nyangkul, dari sawah, dari budidaya bandeng, dari mancing. Kalau tata ruang berubah, maka berubah semua, yang tadinya petani bisa jadi buruh pabrik. Itu bukan cuma ekonomi, tapi juga cara hidup dan pikirannya ikut berubah,” kata Kholid.

Menurutnya, masyarakat tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam proses perumusan perubahan RTRW. Ia menduga kebijakan ini lebih didorong oleh kepentingan kelompok tertentu yang memiliki modal besar.

Baca Juga: Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

“Kami awalnya ingin diterima semua pimpinan dewan, supaya jelas otaknya bagaimana. Karena kami menduga perubahan tata ruang ini pesanan oligarki. Jangan sampai rakyat cuma jadi korban peta di atas meja,” ungkapnya.

Sementara itu, desakan agar RTRW direvisi juga datang dari perwakilan Koalisi Rakyat Banten Melawan, Iqbal yang menyebut adanya indikasi kuat bahwa perubahan perda tata ruang sudah diatur sedemikian rupa untuk mengakomodasi kepentingan korporasi. Ia mencontohkan, penerbitan izin lokasi yang diberikan kepada PT Pandu Permata Indah pada 15 Desember 2022. Padahal, kata dia, perda RTRW Provinsi Banten baru resmi diubah pada Maret 2023. Kondisi ini pun menimbulkan dugaan adanya “karpet merah” yang disiapkan untuk pengusaha besar.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

“PT Pandu Permata Indah mendapat izin lokasi sejak 15 Desember 2022, padahal perda tata ruang baru diubah Maret 2023. Kok bisa izin duluan? Ini jelas karpet merah untuk oligarki,” tegasnya.

Iqbal menambahkan, selain PT Pandu Permata Indah, ada pula PT Bahana Kurnia Indah yang telah menguasai lahan hampir 3.000 hektare di wilayah Banten Utara. Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh Agung Sedayu Group yang bergerak di bidang industri properti. Jika dibiarkan, kata Iqbal, kebijakan ini akan mengorbankan lahan pertanian serta perikanan yang menjadi sumber nafkah masyarakat lokal.

“Tentu harapan kita adalah agar lahan yang dulu persawahan dan perikanan harus dikembalikan fungsinya. Jangan dikorbankan untuk industri properti. Tata ruang ini harus direvisi, bukan untuk kepentingan segelintir orang, tapi untuk masa depan masyarakat Banten,” tandasnya.

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan, revisi perda itu sejatinya dilakukan Pemprov Banten menindaklanjuti perubahan dari Pemerintah Kabupaten. Meskipun begitu, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari kelompok masyarakat ini.

Baca Juga: Ribuan Pramuka Garuda Lebak Didorong Jadi Generasi Berkarakter

“Tentu ini harus kita bahas bersama secara menyeluruh terkait dengan wilayah kita, bukan hanya PIK 2 tapi secara keseluruhan,” kata Fahmi.

Politisi Golkar ini mengaku akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten dan Kota perihal revisi perda tata ruang yang jadi aspirasi para nelayan.

“Insya Allah DPRD Ingin melakukan proses yang terbaik dengan memanggil pihak terkait, dan tentunya sebagai wakil rakyat kami akan memprioritaskan kesejahteraan dari rakyat Banten sendiri,” jelasnya. (mpd/rmg)

Tags: BantenRTRWUtara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Terus Menyusut

Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Selasa, 1 Sep 2026 14:04 WIB
Wisuda Lulusan Bidan Perdana, Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Wisuda Lulusan Bidan Perdana, Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Kamis, 3 Sep 2026 16:48 WIB
SOSIALISASI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, menyosialisasikan program Aku Desa Digital. (ISTIMEWA)

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Aku Desa Digital

Selasa, 1 Sep 2026 17:42 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 31 Agustus 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Senin, 31 Agu 2026 08:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.