Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

DLHK Kabupaten Tangerang Utamakan Edukasi dan Persuasif Tangani TPS Liar

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 15 Sep 2025 16:16 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DLHK Kabupaten Tangerang Utamakan Edukasi dan Persuasif Tangani TPS Liar

TPS LIAR: Tumpukan sampah di salah satu TPS liar di wilayah Kecamatan Teluknaga terlihat memenuhi pinggir jalan, Minggu (14/9). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Menjamurnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang, memicu kekhawatiran pencemaran lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang pun mengaku menerima laporan hampir setiap hari terkait keberadaan TPS ilegal tersebut.

Namun demikian, alih-alih menerapkan sanksi tegas, DLHK masih memilih langkah persuasif dan edukatif kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan.

“Hampir setiap hari kami menerima aduan terkait TPS liar. Tapi untuk saat ini, langkah kami masih berupa edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, kepada Satelit News, Minggu (14/9).

Meski demikian, DLHK tetap menindaklanjuti dengan mengangkut sampah dari TPS liar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
“Kalau soal sampahnya, langsung kami angkut dan bawa ke TPA,” lanjutnya.

Ujat mengakui bahwa pemberantasan TPS liar masih menemui kendala, terutama karena masyarakat kerap membuang sampah secara diam-diam.
“Masih banyak masyarakat yang seperti kucing-kucingan, membuang sampah sembunyi-sembunyi,” keluhnya.

Padahal, menurut Ujat, sanksi hukum untuk pelaku pembuangan sampah sembarangan sudah jelas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam pasal 115 disebutkan bahwa pelaku dapat dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda hingga Rp50 juta.

Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

“Kalau mengacu ke Perda, sanksi denda maksimalnya bisa sampai Rp50 juta. Tapi kami masih mendahulukan pendekatan persuasif,” tegasnya.

Ujat juga mengingatkan dampak negatif dari pembuangan sampah sembarangan, seperti pencemaran lingkungan, banjir, dan gangguan kesehatan masyarakat.
“Banyak dampaknya, bisa menyebabkan banjir dan mengganggu kesehatan. Jadi, mari hentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan,” imbaunya.

BeritaTerbaru

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Kamis, 8 Okt 2026 20:07 WIB

Sementara itu, salah satu warga Teluknaga, Muhidin, mengungkapkan bahwa menjamurnya TPS liar juga disebabkan oleh minimnya fasilitas pembuangan sampah di lingkungan warga.

“Sebetulnya, persoalan sampah ini bisa diatasi kalau fasilitasnya memadai. Minimal, di setiap kampung ada TPS resmi yang rutin diangkut petugas,” ujarnya.

Ia berharap Pemkab dapat memperbanyak sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat. (alfian/aditya)

Tags: DLHK Kabupaten Tangerang Utamakan Edukasi dan Persuasif Tangani TPS Liar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga

Kamis, 8 Okt 2026 20:01 WIB
Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan
Kabupaten Tangerang

Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

Kamis, 8 Okt 2026 19:19 WIB
Sachrudin Minta Saluran Air Dibersihkan Sebelum Musim Hujan
Kota Tangerang

Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa
Headline

Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa

Kamis, 8 Okt 2026 16:34 WIB
183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Okt 2026 16:10 WIB
108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar Tangerang, Absensi Siswa Bakal Dicek
Edukasi

108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar Tangerang, Absensi Siswa Bakal Dicek

Kamis, 8 Okt 2026 15:29 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
Film Terbaru Netflix Doing Life: Cinta dari Balik Penjara

Film Terbaru Netflix Doing Life: Cinta dari Balik Penjara

Selasa, 6 Okt 2026 18:14 WIB
Andalkan 9 Pemain Cadangan, Italia Kandaskan Turki

Andalkan 9 Pemain Cadangan, Italia Kandaskan Turki

Rabu, 7 Okt 2026 08:49 WIB
Nggak Pakai Ribet! Anissa Aziza Spill Cara Tetap Glowing

Nggak Pakai Ribet! Anissa Aziza Spill Cara Tetap Glowing

Kamis, 8 Okt 2026 16:59 WIB
Motor Viar Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Caringin Tangerang, Diduga Korsleting

Motor Viar Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Caringin Tangerang, Diduga Korsleting

Jumat, 2 Okt 2026 17:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.