Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Terkuak, Ternyata Surat Pembatalan Kerjasama Penanganan Sampah dengan Pemkot Tangsel Baru Diterbitkan

Oleh Mardiana
Senin, 15 Sep 2025 18:12 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
IMG-20250915-WA0049
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sejak Bupati Pandeglang Dewi Setiani, menyampaikan pernyataan pembatalan kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel, 1 September 2025 lalu (melalui Konferensi Pers). Terkuak, ternyata surat resmi pembatalannya baru dikeluarkan (diterbitkan) per tanggal 15 September 2025.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), terkait Penanganan Persampahan Kota Tangerang Selatan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Pembatalan ini, diklaim merupakan tindak lanjut dari perjanjian yang sebelumnya sudah ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, dan masih menunggu penandatangan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan. Berita acara tersebut, dengan Nomor 100.2.2.4/336/PKS/Setda-LH/2025, per tanggal 2 September 2025.

Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang sebagai juru bicara Pemkab Pandeglang, TB. Nandar Suptandar mengatakan, keputusan pembatalan didasarkan pada berbagai pertimbangan.

“Pertama, hasil audiensi dengan masyarakat di dua desa dan satu kelurahan, yang mayoritas menolak dilanjutkannya kerja sama pengelolaan sampah tersebut,” kata Nandar, Senin (15/9/2025).

Kedua, hasil konsultasi Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah, yang merekomendasikan pengkajian ulang apabila terdapat penolakan dari masyarakat.

BeritaTerbaru

IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB

Selain itu, menurutnya, Pemkab Pandeglang juga telah menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, di lantaranya DPRD Kabupaten Pandeglang, Forkopimda, serta tokoh agama.

“Mereka menilai, kerja sama ini berpotensi menimbulkan inkondusifitas dan belum didukung kesiapan sarana, prasarana, serta tata kelola yang memadai di TPA Bangkonol,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kadiskominfosantik Kabupaten Pandeglang mengatakan, hasil rapat evaluasi perjanjian kerjasama pada 2 September 2025, yang dihadiri Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, serta Bagian Tata Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, juga menghasilkan kesepakatan untuk membatalkan kerja sama tersebut.

Untuk selanjutnya, pemkab Pandeglang menyampaikan juga surat permohonan pembatalan perjanjian kerjasama, dengan nomor : 100.2.2.3/ 1449- setda/2025 tanggal 15 September 2025.

Disampaikan kadiskominfosantik Kabupaten Pandeglang juga. menyatakan, dengan pembatalan ini, Pemkab Pandeglang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pembatalan kerjasama tersebut.

Namun demikian, Pemkab tetap memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, atas kerja sama yang telah terjalin.

“Harapan kami, meskipun kerja sama pengelolaan sampah ini dibatalkan, hubungan baik antar daerah tetap terjaga di masa mendatang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan, dengan dibatalkannya kerjasama pengelolaan sampah di TPA Bangkonol itu, maka Pemkab Pandeglang akan berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah dari daerah sendiri atau secara mandiri.

“Dengan potensi yang ada, kami akan maksimalkan pengelolaan secara mandiri. Kami juga akan berupaya membenahi TPA Bangkonol, agar sarana prasarana pendukungnya dilengkapi, sebagaimana permintaan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI,” pungkasnya.

Ditegaskannya, pihaknya akan bersurat ke KLH RI untuk meminta waktu perpanjangan dalam membenahi TPA Bangkonol. Karena, sebelumnya Pemkab Pandeglang mendapat teguran dari KLH agar selama 180 hari dapat membenahi TPA Bangkonol.

Disinggung kerjasama dengan Pemkab Serang, Bupati Dewi mengakui, pihaknya akan mengevaluasi kerjasama tersebut. Karena menurutnya, kerjasama dengan Pemkab Serang akan berakhir bulan Oktober 2025.

“Kami akan evaluasi secara menyeluruh,” tandasnya. (mardiana)

Tags: Kerjasama Batalpemkab pandeglangpemkot tangselTPA Bangkonol
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru
Banten Region

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular
Headline

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan
Banten Region

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme
Banten Region

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun
Headline

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 10:01 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

BERIKAN HADIAH - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berikan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba pilah sampah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Disemua OPD Pemkab Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

Kamis, 14 Mei 2026 09:26 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260511_140452

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB
Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.