SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komisi I dan II DPRD Kabupaten Tangerang minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik), melakukan perbaikan data dua guru yang hilang dalam pemetaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tangerang, Rabu (17/9). Kedua guru tersebut diketahui bernama Anita dan Mabruroh.
Persoalan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, di Ruang Rapat Gabungan DPRD, dengan perwakilan organisasi guru dengan Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait hal tersebut.
Tampak hadir dalam RDP, Ketua Komisi II Syaefudin beserta anggota yakni Adi Tya Wijaya, AW Maulana, Ubay dan Yakub. Serta perwakilan Komisi I yakni M. Nur Rojab dan Imam Sucipto.
“Kami dari Komisi I turut mendampingi RDP Komisi II, karena melibatkan instansi Disdik dan BKPSDM. Kami pun mendukung solusi yang disampaikan Komisi II dalam persoalan ini,” ungkap Nur Rojab kepada satelitnews.com, usai RDP.
Menurut Nur Rojab, dalam keterangan yang disampaikan Ketua Forum R2, R3, dan R4 Kabupaten Tangerang, Yahya Amsori, bahwa ada dua guru yang terdampak, yaitu Ibu Anita dan Mabruroh. Keduanya tidak tercatat dalam formasi pemetaan P3K tahap I tahun 2024, padahal masih aktif mengajar.
“Ibu Anita sudah 20 tahun mengajar di SDN Cikande 2. Sedangkan Ibu Mabruroh 15 tahun di SDN Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti,” ungkap Nur Rojab.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris
Lanjut Nur Rojab, dalam RDP organisasi guru itu menyampaikan, jika mengacu aturan, seharusnya kedua guru tersebut masuk formasi P3K. Namun yang terjadi justru sebaliknya, data keduanya tidak tercatat. Bahkan kata Nur Rojab, sempat disampaikan oleh Ketua Forum Yahya, alasan kedua guru tersebut tidak masuk formasi, karena datanya tidak aktif.

Lanjutnya, hasil RDP, Komisi I bersama Komisi II DPRD langsung merespon persoalan ini, dengan meminta Dinas Pendidikan serta BKPSDM untuk segera menyelesaikan persoalan para guru tersebut.
“Komisi I dan II tentu akan mengawal agar ada solusi dan kepastian status bagi guru yang datanya hilang. Kami juga minta data guru yang hilang maupun yang sedang dalam proses pemberkasan R3 harus segera dikembalikan, dan mereka wajib ikut tahapan pengisian daftar riwayat hidup,” tegas Nur Rojab.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriyatna, mengakui adanya kelalaian dalam proses verifikasi. Pihaknya pun akan merespon untuk perbaikan data guru tersebut. Menurutnya, pada saat itu ada lebih dari 4.000 data guru harus direview, termasuk lebih dari 700 guru SD dan 95 guru SMP.
“Hasil penelusuran, ada kesalahan operator sekolah sehingga dua data guru itu tidak tercatat aktif. Sebenarnya database mereka ada, bahkan keduanya ikut tes P3K,” tandasnya. (aditya)





















