Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Disnaker Kabupaten Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Belum Pahan Menyusun Struktur dan Skala Upah

80 Perusahaan Ikuti Bimtek SUSU

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 25 Sep 2025 07:57 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Disnaker Kabupaten Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Belum Pahan Menyusun Struktur dan Skala Upah
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Guna mendorong penerapan sistem pengupahan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Struktur dan Skala Upah (SUSU) bertempat di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Rabu, (24/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 80 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor usaha di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi Banten, dan pakar pengupahan nasional.

Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas masih banyaknya perusahaan di wilayahnya yang belum menyusun atau menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan.

“Berdasarkan data kami, masih banyak perusahaan yang belum memahami pentingnya struktur dan skala upah. Bahkan, dalam beberapa kasus perselisihan hubungan industrial, masalah pengupahan masih menjadi isu utama,” jelas Rudi.

Ia mengutip Pasal 92 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017, yang secara tegas mengatur kewajiban perusahaan dalam menyusun struktur dan skala upah dengan mempertimbangkan kemampuan usaha dan produktivitas kerja.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak, baik pengusaha maupun pekerja. Bimtek ini adalah salah satu langkah kita bersama menuju hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk membekali para pengusaha dan manajer SDM dengan pemahaman teknis dalam menyusun SUSU yang sesuai dengan prinsip keadilan dan rasionalitas.

“Dengan struktur dan skala upah yang tepat, pengusaha memiliki acuan yang jelas dalam menentukan gaji berdasarkan jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong motivasi dan produktivitas karyawan,” ujar Hendra.

BeritaTerbaru

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Hadapi Tantangan Global, Wabup Intan Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Bahasa Inggris

Kamis, 8 Okt 2026 20:07 WIB

Hendra menambahkan, Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya SUSU dalam menjaga keharmonisan hubungan kerja. Kemudian mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Serta mendukung peningkatan kualitas pembinaan hubungan industrial oleh Pemerintah Daerah.

Para peserta Bimtek mendapatkan tiga pokok materi utama, yaitu kebijakan dan regulasi terkait SUSU, implementasi SUSU di Provinsi Banten, serta teknik penyusunan struktur dan skala upah secara praktis.

Adapun narasumber yang hadir yakni Muhammad Taqwim dari Disnakertrans Provinsi Banten, Krisman P. Butar Butar dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan BE Indriyani, pakar pengupahan nasional.

Narasumber menyampaikan materi berbasis pengalaman nyata di lapangan, termasuk studi kasus dan simulasi penyusunan SUSU untuk berbagai skala usaha — mulai dari industri besar hingga UMKM.

Baca Juga: Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kegiatan Bimtek ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teoritis semata, melainkan ditindaklanjuti dengan penerapan nyata di perusahaan masing-masing peserta. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mendorong dialog sosial, antara manajemen dan serikat pekerja dalam proses penyusunan struktur dan skala upah, agar lebih partisipatif dan berdaya guna.

“Bimtek ini bukan sekadar agenda pelatihan, tapi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tertib administrasi ketenagakerjaan, memperkuat hubungan kerja, dan mendukung iklim usaha yang sehat di Kabupaten Tangerang,” tutup Rudi Lesmana. (aditya)

Tags: 80 Perusahaan Ikuti Bimtek SUSUDisnaker Kabupaten Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Belum Pahan Menyusun Struktur dan Skala Upah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Babinsa Cegah Tawuran Pelajar di Alun-alun Teluknaga

Kamis, 8 Okt 2026 20:01 WIB
Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan
Kabupaten Tangerang

Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

Kamis, 8 Okt 2026 19:19 WIB
Sachrudin Minta Saluran Air Dibersihkan Sebelum Musim Hujan
Kota Tangerang

Antisipasi Musim Hujan, Sachrudin Minta Camat dan Lurah Pastikan Drainase Berfungsi Optimal

Kamis, 8 Okt 2026 18:45 WIB
Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa
Headline

Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa

Kamis, 8 Okt 2026 16:34 WIB
183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Okt 2026 16:10 WIB
108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar Tangerang, Absensi Siswa Bakal Dicek
Edukasi

108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar Tangerang, Absensi Siswa Bakal Dicek

Kamis, 8 Okt 2026 15:29 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wakil Ketua DPRD Berharap Proses Penetapan Pengganti Alm Rusdi Segera Tuntas

Ketua DPRD Kota Tangerang Direncanakan Dilantik 12 Oktober 2026

Kamis, 8 Okt 2026 10:35 WIB

Retribusi PBG di Kabupaten Serang Capai Rp22,9 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 15:57 WIB
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Selasa, 6 Okt 2026 14:42 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
Astra Honda Berbagi Ilmu Dorong Talenta Vokasi Hadapi Perkembangan Teknologi Otomotif

Astra Honda Berbagi Ilmu Dorong Talenta Vokasi Hadapi Perkembangan Teknologi Otomotif

Kamis, 8 Okt 2026 19:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.