SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kementerian Haji dan Umrah dijadwalkan menerima kunjungan Kejaksaan Agung pada Selasa, 30 September 2025, untuk membahas tindak lanjut dugaan praktik mafia kuota haji.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar, saat menghadiri Diskusi Publik Haji dan Umrah di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Banten, Senin (29/9/2025) malam.
Danhil menjelaskan, kementerian akan memperkuat pengawasan melekat mulai dari proses pengadaan awal hingga tahap akhir terkait kuota haji. Langkah ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan transparansi sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
“Besok Kejaksaan akan datang ke Kementerian Haji. Kami akan membahas proses pengawasan melekat, dari pengadaan sampai dengan akhir. Kemudian kami juga akan menyetorkan nama-nama pejabat dari Kementerian Haji supaya di-tracking dan di-screening. Jangan sampai ketika duduk sebagai pejabat justru orang-orang bermasalah. Makanya selain melakukan asesmen, kami juga melakukan screening dan tracking bersama Kejaksaan dan KPK,” ujar Danhil.
Ia menambahkan, saat ini perbaikan data menjadi fokus utama Kementerian Haji dan Umrah. Proses audit juga sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan keakuratan data kuota haji.
Sebelumnya, kementerian telah melakukan langkah perbaikan data kuota yang nantinya akan diaudit secara menyeluruh oleh BPKP. Upaya ini diharapkan mampu menutup celah praktik mafia kuota haji serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. (made)