SATELITNEWS.COM, PONDOK AREN—Sebanyak 11 aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan terancam dipecat. Gara-garanya, belasan ASN itu tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam waktu yang lama, bahkan ada yang sampai setahun penuh.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian tim kinerja. Menurutnya, aturan tidak bisa ditawar, terlebih bagi ASN yang digaji oleh negara untuk melayani masyarakat.
“Dia ASN, ada yang absen lebih dari 10 hari tanpa keterangan. Bahkan ada yang satu tahun bolos. Masa saya biarkan? Yang begitu saya pecat. Status mereka PNS, tapi apa pun latar belakang atau alasannya, tetap saja sudah melanggar aturan,” tegas Benyamin seusai melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula PKN STAN, Pondok Aren, Selasa (30/9).
Ke-11 ASN yang diberhentikan berasal dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Tangsel. Meski jumlahnya tidak banyak, Benyamin menegaskan ini menjadi peringatan serius bagi pegawai lainnya.
“Jangan main-main. Saya tegakkan aturan. Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya. Akan saya tindak,” ujarnya.
Benyamin juga menambahkan, tidak semua pegawai yang berhenti karena pelanggaran. Ada pula ASN maupun PPPK yang mengundurkan diri secara resmi dengan alasan pribadi, seperti mengikuti suami, mengurus rumah tangga, atau pensiun dini.
Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya
“Kalau memang sudah tidak mau, lebih baik mengundurkan diri. Ada yang memang secara sukarela ajukan berhenti, ya saya tanda tangani,” jelasnya. (rmg)























