SATELITNEWS.COM, PONDOK AREN—Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Aula PKN STAN, Pondok Aren pada Selasa (30/9)
Benyamin menjelaskan, para pegawai yang dilantik terdiri dari tiga kelompok besar, yakni tenaga teknis yang ditempatkan di dinas, kecamatan, dan kelurahan, tenaga pendidik atau guru, serta tenaga pesapon dan pekerja lapangan lainnya.
“Sebanyak 853 tadi sudah kita lantik. Jadi totalnya, dari seribu seratus lebih ditambah yang sekarang, hampir tujuh ribuan. Tepatnya sekitar 7.006 tenaga kerja sukarela di Tangerang Selatan semuanya sudah menjadi P3K,” ujar Benyamin.
Menurutnya, latar belakang para pegawai yang dilantik cukup beragam. Yang tertua berusia 54 tahun dengan pengabdian sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) selama 37 tahun, sementara yang termuda baru bertugas sekitar dua tahun.
“Rata-rata mereka bertugas di sekolah, seperti penjaga sekolah. Ada juga tenaga pesapon dengan tanggung jawab dan tugas pokok yang beragam,” tambahnya.
Benyamin menekankan agar para ASN baru menjaga sikap dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Ia mencontohkan kasus seorang ASN yang nekat berkaraoke hingga viral dan akhirnya mendapat sanksi.
Baca Juga: Akademisi Tangerang Soroti Rencana Pusat Ambil Alih Guru PPPK Pemerintah Daerah
“Karena mereka bagian dari ASN, maka harus cerdas dalam bekerja di tengah kemajuan teknologi komunikasi. Jangan sampai salah langkah. Saya minta agar semua menjaga sikap, menjaga moral, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Benyamin pun berharap para PPPK yang baru dilantik mampu bekerja optimal, profesional, dan memegang teguh sumpah jabatan.
“Selain mendapatkan kesempatan, tentu juga ada sanksi apabila mereka melanggar aturan,” pungkasnya. (rmg)
























