SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 158 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Provinsi Banten, sudah beroperasi kendatipun launching operasional baru akan dilakukan serentak secara nasional, pada tanggal 28 Oktober 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, total KDMP yang terbentuk di Provinsi Banten sebanyak 1.551. Dari total itu, baru sekitar 10 persen yang sudah beroperasi dan sebagian sudah siap.
“Yang sudah beroperasi itu seperti KDMP yang di Cileles, Lebak. Yang di Ranjeng, Kabupaten Serang serta KDMP yang di Cilegon. Sementara yang lainnya masih dalam tahap persiapan,” katanya, Rabu (1/10/2025).
Meskipun baru sekitar 10 persen, Agus menegaskan, jika jumlah itu sudah cukup banyak jika dibandingkan dengan daerah lain. Agus mencontohkan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari total sekitar 3.000 KDMP yang terdaftar, baru ada sekitar 32 yang siap beroperasi.
“Banten lebih aman dan seluruh koperasi itu sudah siap jika pada saat launching nanti dijadikan pilot projek,” ujarnya.
Dikatakan Agus, Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 3.000 KDMP yang beroperasi pada saat launching nanti. Namun untuk pembagian di daerahnya belum dilakukan. Jika dari jumlah itu dibagi 38 daerah, Banten posisinya sudah aman.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
“Kita masih menunggu arahan dari pusat,” pungkasnya.
Ada tujuh sektor usaha utama, yang diamanahkan kementerian kepada KDMP, meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, sistem pergudangan (cold storage), dan sarana logistik desa. Unit-unit usaha ini wajib ada untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa dan mendorong ekonomi lokal.
Sampai saat ini, kata Agus, KDMP di Provinsi Banten baru mencakup sektor usaha kebutuhan pangan seperti hasil pertanian, pupuk dan sembako. Agus mengaku secara bertahap semua itu akan dipenuhi apalagi baru dan belum mempunyai modal juga.
“Pengalaman juga masih minim sehingga masih butuh pelatihan dan pembinaan,” ujarnya.
Setelah beroperasi nanti, seluruh KDMP akan didampingi oleh bisnis asiten dari kementrian dengan cakupan setiap 10 KDMP akan didampingi oleh 1 orang bisnis asisten. Mereka mempunyai tugas melakukan perencanaan bisnis, meminimalisir resiko dan lainnya.
“Kalau dulu tidak ada. Tapi sekarang mah Sekarang benar-benar dikawal, baik dari sisi teknis maupun dari aturan dan hukumnya oleh Kejati dan Polda,” pungkasnya. (luthfi)
Baca Juga: Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax
























