SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan mempercayakan pengelolaan keuangan desa atau Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa, terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang. Sehingga, bisa meminimalisir Cost Of Money atau biaya yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Serang, M. Najib Hamas mengatakan, sebelum mengelola keuangan desa, Pemkab Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terlebih dulu melakukan MoU dengan PT BPR.
“Jadi Pemda sudah menyiapkan untuk pengelolaan keuangan desa (Siltap) melalui BPR, MoUnya sudah diproses antara Pemkab melalui DPMD dengan BPR,” kata Najib, Rabu (1/10/2025).
Kata Najib, setiap bulan PT BPR Serang selalu diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, dapat dipastikan bahwa kondisi PT BPR Serang hingga saat ini masih sehat, dalam hal pengelolaan keuangan.
“Jadi OJK ini, pengawasan melekat setiap bulan, jadi kalau lihat trennya ada beberapa pembenahan, tapi trennya positif, (PT BPR) masih menyumbangkan deviden untuk Pemda,” ujarnya.
Diakui Najib, deviden yang diberikan oleh PT BPR Serang ini memang tidak besar. Hal tersebut disebabkan uang yang diputar untuk belanja ke bank lain atau cost of money, suku bunganya terlalu tinggi.
Baca Juga: Wabup, Sekda Hingga Pejabat Eselon II dan Pokja Wartawan Kabupaten Serang Doa Bersama
“Makanya kita harapkan untuk meminimalisir Cost of money, maka Pemda selaku pemegang saham salah satunya ada mendelegasikan keuangan desa secara bertahap melalui PT BPR,” ujarnya.
Najib menuturkan, setelah MoU, mulai minggu depan aparat desa mulai sosialisasi, dan membuka rekening PT BPR. Jika pengelolaan keuangan desa ini bagus, maka selanjutnya bisa mengelola payroll PPPK paruh waktu. Kemudian bisa mengelola KUR Daerah
“Sehingga dapat meningkatkan laba, karena tidak harus bayar bunga ke bank lain, kedua devidennya akan kembali lagi dengan lebih besar ke daerah,” tuturnya. (sidik)
























