SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Dua kubu PPP kembali bersatu. Mereka bersepakat menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Kementerian Hukum pun sudah mengeluarkan keputusan pengesahan kepengurusan DPP PPP periode 2025-2030 dengan duet Mardiono dan Agus.
Sebelumnya, PPP terpecah dalam dua kubu usai Muktamar di Ancol yang berakhirnya ricuh, akhirnya September lalu. Saat itu, Mardiono dan kubu Agus masing-masing mengklaim telah terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi.
Usai Muktamar itu, Mardiono gerak cepat mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar ke Kementerian Hukum dan sudah disahkan. Kini, dengan bersatunya dua kubu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengeluarkan keputusan baru tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP untuk lima tahun mendatang. Susunan kepengurusan baru tersebut sudah ditetapkan Menkum pukul 15.30 WIB, Senin (6/10/2025).
Dalam foto yang diterima redaksi, Menkum menyerahkan keputusan kepengurusan baru PPP ke Mardiono yang ditemani Agus Suparmanto. Hadir juga Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin yang ditunjuk menjadi Sekjen PPP. (rmg)
Berikut susunan inti kepengurusan PPP periode 2025-2030:
Ketua Umum: Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub.