SATELITNEWS.COM, SERANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta al-Bantani Kabupaten Serang, pada tahun 2025 ini menerima penyertaan modal sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Namun penyertaan modal tersebut dinilai masih sangat minim.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Supiyanto mengatakan, jika melihat pada Peraturan Daerah (Perda) seharusnya memang di tahun 2025 ini penyertaan modal untuk Perumda Tirta al-Bantani Kabupaten Serang sebesar Rp5 Miliar sampai Rp8 Miliar.
Namun karena kondisi keuangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang hanya mampu memberikan penyertaan modal sebesar RP3 Miliar.
“Penyertaan modal itu tadinya untuk mempersiapkan (instalasi air bersih,red) di Serang Utara, tapi ternyata Serang Utara air bakunya belum siap, harus dikomunikasikan dengan balai besar,” kata Supiyanto, Selasa (7/10/2025).
Supiyanto menuturkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang seharusnya memberikan dukungan terhadap Perusahaan Umum Daerah Tirta al-Bantani. Karena BUMD tersebut dinyatakan sehat dan aktif melaksanakan kegiatan usaha.
“Kenapa ini perlu disupport ?, yang pertama Perda percepatan infrastruktur terutama pipanisasi sudah ada, kedua Perda Penyertaan modal sudah ada dan sudah ditetapkan,” tuturnya.
Baca Juga: PDAM Kabupaten Serang Bangun Pabrik Air Minum Kemasan di Kota Serang
Kemudian untuk tahun 2026, kata Supiyanto Perumda Tirta al-Bantani Kabupaten Serang juga mengajukan sekitar Rp8 miliar. Sampai saat ini usulan tersebut juga belum ada tindaklanjuti dan komunikasi baik itu dengan Bupati, Wakil Bupati dan TAPD.
Disinggung soal deviden yang diberikan oleh Perumda Tirta al-Bantani terhadap Pemkab Serang, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang menjelaskan bahwa untuk deviden PDAM tahun ini dikisaran Rp1,7 Miliar.
“Proyeksinya tahun ini ada peningkatan sekitar Rp270 juta, dari tadinya Rp1,1 Miliar,” pungkasnya. (sidik)
























