SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat komitmennya untuk membangun sinergi fiskal yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten kali ini menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang dan Pemda Lebak dalam agenda krusial ini. Setelah melewati persiapan matang, termasuk gladi kotor pada Senin (13/10) dan gladi bersih pada Selasa (14/10), acara penandatanganan PKS OP4D resmi dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Acara dipandu langsung oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan digelar secara hibrida (luring di Aula Nagara Dana Rakca DJPK dan daring via Zoom). Total 109 pemerintah daerah se-Indonesia hadir secara daring, didampingi perwakilan dari masing-masing kanwil, termasuk Kanwil DJP Banten.
Di Pandeglang, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun, bersama tim memberikan pendampingan langsung di Ruang Pintar Gedung Sekretariat Daerah Pandeglang. Pemda Pandeglang diwakili oleh Kepala Bapenda, Dr. Andes H. Ramadani, beserta tim.
Sementara itu, untuk Pemda Lebak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pandeglang, Yesti Milza, dan tim turut memberikan pendampingan langsung di Ruang Lebak Data Center (LDC). Pemda Lebak dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan, dan Kepala BKAD Halson Nainggolan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, yang hadir memberikan arahan secara luring, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “PKS OP4D ini membentuk sinergi, dari data, sistem informasi, strategi pengawasan, dan peningkatan kapasitas SDM di pusat dan daerah,” ujarnya kepada satelitnews.com.
Baca Juga: DJP Hadir di Kota Serang Fair, Layani Masyarakat Langsung di Stan Pajak
Hal senada ditekankan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa koordinasi sinergi tripartit penandatanganan PKS OP4D ini menjadi wujud implementasi untuk mendorong pertukaran data dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak.
Acara dilanjutkan dengan seremonial penandatanganan PKS OP4D oleh Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, dan para gubernur/bupati/walikota secara serentak. Konferensi video Zoom yang diikuti Pemda Pandeglang dan Pemda Lebak dilaporkan berjalan lancar.
Kanwil DJP Banten berharap, dengan kolaborasi tripartit melalui PKS OP4D ini, sinergi fiskal yang berkelanjutan dan penguatan kemandirian fiskal daerah, khususnya di Banten, dapat terwujud. Tujuannya tak lain adalah mengoptimalkan pembangunan nasional melalui penerimaan pajak. (rs/aditya)























