SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Buntut dari keempat kali terjerat kasus narkoba, aktor Ammar Zoni kini harus menelan kembali pil pahit. Ammar Zoni masuk kategori warga binaan high risk dengan konsekuensi harus dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ammar Zoni tidak sendiri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, juga memindahkan 5 warga binaan lainnya ke lapas yang dikenal dengan penjagaan super ketatnya itu.
“Ini bukti bahwa peringatan bapak menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan pak dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” terang Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti pada Kamis (16/10).
Menurut Rika, warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan sudah pasti ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Dari lapas asalnya, mereka dipindahkan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat. Pemindahan tersebut diharapkan menjadi langkah tepat untuk mengubah perilaku mereka sebagai warga binaan. Rika menyampaikan bahwa Ammar Zoni dan 5 warga binaan lainnya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB.
Mereka langsung dibawa ke dalam Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Selain Ammar Zoni, dia menyebut sudah ada 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.
“Tujuan penting dilakukannya langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya. Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri, agar mereka dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik,” terang dia.
Rika menyatakan bahwa pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Kementerian Imipas. Pemindahan itu juga dikawal oleh personel Polres Metro Jakarta Timur dan Mabes Polri. (jpc)