SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polisi menangkap dua tersangka kasus tindak pindana pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Aparat juga membekuk dua pria yang menjadi penadah barang curian tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol, Indra Waspada mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi warga Cikupa pada 21 Oktober 2025. Korban melaporkan kehilangan dua sepeda motor yang diparkir di dalam rumah pada Senin 6 Oktober 2025.
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta menggelar penyelidikan mendalam. Menurut Indra, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Kemudian tersangka mengambil kunci motor dan membawa kabur dua sepeda motor tersebut.
“Ada pun dua motor yang dicuri yakni Yamaha Aerox B-4014-FTP dan Kawasaki Ninja 150 R-3001-GH, dengan total kerugian mencapai Rp35 juta, ” katanya.
Berbekal hasil olah TKP dan juga bukti rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Cikupa akhirnya berhasil menangkap dua pelaku utama atau sang eksekutor pencurian yaitu S dan F di sebuah kontrakan di wilayah Bencongan Kecamatan Kelapa Dua pada Selasa (21/10) malam.
“Pertama yang berhasil ditangkap yaitu pelaku utama, atau si eksekutor pencurian yaitu S dan F, ” katanya.
Berdasarkan keterangan keduanya, barang-barang yang berhasil mereka curi dijual kembali kepada si penadah yang berinisial K dan D. Tanpa menunggu lama, pihak Kepolisian Cikupa kembali bergegas dan berhasil menangkap keduanya di Kecamatan Tigaraksa.
Akhirnya, dua pelaku dan dua penadah beserta barang bukti pencurian berhasil dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk penindakan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku utama yaitu S dan F mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami masih kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terkait dengan para pelaku,” tambahnya.
Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menambahkan empat tersangka ini telah ditahan di Rutan Polsek Cikupa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga telah menyampaikan, kepada pihak pelapor bahwa kendaraan bermotor yang sempat dicuri kini telah berhasil diamankan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, terutama di malam hari,” ujarnya. (alfian)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.
























