SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 49 kader Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari berbagai kelurahan di Kota Tangerang resmi menyandang gelar baru sebagai terapis pijat tradisional bersertifikat. Mereka merupakan peserta pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Juang 16 bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Tangerang dan Persatuan Para Pemijat Penyehat Indonesia (PAP3I).
Pelatihan yang berlangsung selama satu bulan itu ditutup dengan penyerahan sertifikat di ruang Askot, Stadion Benteng Reborn, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini menandai berakhirnya masa pelatihan sekaligus awal bagi peserta untuk mempraktikkan keterampilan yang telah dikuasai.
Instruktur LKP Juang 16, Sahawa Aryadhy, menjelaskan bahwa pelatihan pijat tradisional ini tak sekadar meningkatkan kemampuan peserta, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. “Kegiatan hari ini adalah momen temu kangen setelah hampir satu bulan pelatihan. Di akhir kegiatan, kami serahkan sertifikat sebagai bukti kelulusan dan pengakuan kompetensi mereka,” ujar Sahawa.
Dari 50 peserta yang terdaftar, 49 orang berhasil menyelesaikan program hingga akhir, sementara satu peserta tidak dapat hadir pada tahap akhir. Dengan sertifikat yang diterbitkan LKP Juang 16, para peserta kini memiliki legitimasi untuk membuka praktik pijat secara mandiri.
“Dengan sertifikat ini, mereka sudah bisa menangani klien. Artinya, kemampuan mereka telah diakui secara resmi sebagai terapis pijat tradisional relaksasi,” jelasnya. Namun, Sahawa menegaskan bahwa pelayanan para terapis pemula ini masih terbatas.
“Mereka baru diperbolehkan melakukan pijat relaksasi untuk pegal-pegal dan kesehatan umum, belum pada kasus spesifik seperti keseleo atau cedera,” tambahnya. Ia juga mendorong para lulusan untuk segera mengurus Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) ke Dinas Kesehatan setempat agar status mereka lebih kuat secara hukum dan professional.
Baca Juga: Lantik Ikatan PSM Kota Tangerang 2026-2031, Sachrudin: Kita Tangggung Premi BPJS Ketenagakerjaannya
“Kalau sudah punya STPT, status mereka sebagai terapis pijat akan lebih kuat dan bisa berkembang lebih profesional,” ujar Sahawa.
Program pelatihan ini merupakan bagian dari inisiatif Dinas Sosial Kota Tangerang untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal. Dengan dukungan PAP3I, peserta dibekali teknik dasar pijat tradisional, etika pelayanan, hingga manajemen usaha kecil di bidang jasa pijat.
Salah satu peserta, Muhammad Rendi Saputra, mengaku pelatihan ini memberi manfaat nyata baginya. “Dengan pelatihan ini, saya bisa menambah keterampilan dan mencari penghasilan tambahan. Ini jadi peluang baru bagi kami untuk mandiri,” ujarnya.
Selain memperkuat kemandirian ekonomi, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberdayakan kader PSM di tingkat kelurahan agar lebih berdaya guna bagi lingkungan sekitarnya. “Ke depan, kami berharap para kader bisa membuka layanan pijat sehat di lingkungan masing-masing, membantu warga sekaligus menambah pemasukan pribadi,” tutup Sahawa. (mg01)
























