SATELITNEWS.COM, SERANG – Tidak dibayarkannya honor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov Banten, mendapat perhatian banyak kalangan, salah satunya pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ahmad Sururi.
Dia menilai, Pemprov Banten harus berani meminta maaf kepada puluhan PPID yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sururi menilai, tidak dibayarkannya honor bagi puluhan PPID, merupakan bukti tidak adanya komitmen Pemprov Banten terhadap para pegawai yang selalu menyajikan informasi dan data bagi masyarakat umum.
“Pemprov Banten seharusnya gentle dan berani meminta maaf, karena ini bukan sekadar persoalan administrasi anggaran, tetapi menyangkut komitmen dan transparansi publik. Ketika PPID tidak diberi dukungan memadai, ada hak-hak masyarakat yang diabaikan,” katanya, Senin (3/11/2025).
Sururi menilai, Pemprov Banten harus bisa segera berbenah dan tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai persoalan. Jika masih melakukan hal itu, kata dia, artinya Pemprov tidak bisa membedakan prioritas publik dan kepentingan kelompok.
“Jika ini dianggap kelalaian Pemprov Banten, maka sudah seharusnya ada introspeksi dan memperbaiki mekanisme perencanaan dan pengalokasian anggaran keuangan,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Padahal, lanjutnya, PPID memiliki peran penting dalam roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten. Mengingat, para pejabat Pemprov Banten kerap sibuk dan berada diluar kantor, sehingga penyajian data harus dilakukan oleh PPID, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintahan.
“PPID penting, sebagai jembatan atau penghubung keterbukaan data dan informasi antara pemerintah dan masyarakat, nominalnya kecil tetapi tanggungjawabnya besar. Jadi kinerja PPID tidak bisa diukur dari jumlah nominal tetapi pada keakuratan dan keterbukaan informasi yang disajikan kepada publik,” tandasnya.
Sururi menyarankan, kepada Gubernur Banten agar segera menyelesaikan persoalan itu dan membuat skema lain agar para PPID bisa tetap bekerja dengan tenang dan penuh tanggung jawab, sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik.
“Persoalan ini juga, menjadi momentum bagi Pemprov Banten untuk mengkaji ulang beban kerja dengan honor atau skema insentif PPID, perlu ada opsi atau pertimbangan untuk menyesuaikan honor dengan kinerja PPID,” tuturnya.
“Evaluasi penting ya, kultur transparansi informasi harus diperkuat baik OPD maupun lembaga lain seperti PPID, tetapi ingat evaluasinya jangan sekedar formalitas, ini yang penting,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov Banten mengeluh, karena honor mereka untuk bulan November dan Desember tidak dibayarkan.
Baca Juga: Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten tidak memilikinya anggaran untuk membayarkan honorer PPID di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp500 ribu setelah dipotong pajak.
Salah seorang pegawai PPID Banten yang namanya minta dirahasiakan membenarkan tidak akan dibayarkannya honor untuk dua bulan tersebut. Padahal, kata dia, PPID merupakan garda depan dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
“kami juga mengelola media sosial, membuat rilis berita, mendesain konten, hingga merespons berbagai permintaan informasi yang masuk melalui kanal PPID dan SP4N Lapor,” katanya, Minggu (2/11/2025). (adib)
























