SATELITNEWS.COM, SERANG – Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ SOSEK) di Provinsi Banten, sampai saat ini baru mencapai angka 42,9 persen atau sekitar 2,7 juta pekerja yang telah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, baik sektor formal maupun informal dari total angkatan kerja yang mencapai 6 juta.
Untuk meningkatkan capaian itu, Pemprov Banten mengajak seluruh stakeholder berkolaborasi melalui berbagai skema, seperti CSR ataupun bantu tetangga yang merupakan bagian dari gotong royong bersama.
“Kita akan upayakan secara maksimal agar capaian UCJ di Banten terus meningkat. Potensi kita besar dan bisa dioptimalkan bersama,” kata Gubernur Banten Andra Soni, seusai menerima kunjungan kerja Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, beserta jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Andra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan kelompok rentan seperti nelayan, petani, serta pedagang kecil.
“Kami berdiskusi tentang inovasi-inovasi yang bisa dilakukan, untuk mendukung pekerja-pekerja informal di Banten. Insya Allah, akan kami tindak lanjuti karena potensinya besar sekali, terutama dengan semangat gotong royong,” ujar Andra.
Melalui kolaborasi lintas lembaga dan semangat gotong royong, Gubernur Andra Soni berharap, Banten dapat mempercepat pencapaian UCJ sekaligus mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Provinsi Banten
Baca Juga: Program Bang Andra Diklaim Perkuat Konektivitas Antar Desa
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi secara adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah menyampaikan, capaian UCJ sosial ekonomi di Banten saat ini berada di posisi 42,9 persen dan masuk 10 besar nasional kategori sedang. Menurutnya, diperlukan akselerasi dan inovasi agar target nasional UCJ dapat tercapai.
“Pelaksanaan program UCJ merupakan agenda prioritas nasional dalam RPJPN 2025–2045. Dukungan semua pihak menjadi kunci untuk mencapai target 99,5 persen sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” tutur Hendra.
Ia menambahkan, beberapa strategi yang akan ditempuh antara lain melalui kolaborasi dengan Baznas, serta penguatan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, dana zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan untuk membayar iuran jaminan pekerja rentan, sesuai fatwa MUI.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Yuyulianda menegaskan, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan program jaminan sosial.
Ia mengingatkan, bahwa tanggung jawab memperluas cakupan UCJ tidak hanya berada di pundak Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak seperti Baznas, dunia usaha, dan masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman
“Jangan sampai, mindset-nya semua harus dari APBD, karena anggaran pemerintah terbatas. Banyak cara lain yang bisa ditempuh, seperti dari CSR, dana desa, atau Baznas. Kalau semua pihak bisa berkolaborasi, maka tugas pemerintah akan lebih ringan dan masyarakat bisa lebih terlindungi,” ujarnya.
Salah satu inisiatif yang juga didorong adalah gerakan “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda, yakni program yang mengajak masyarakat untuk turut melindungi pekerja di lingkungan sekitarnya melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Gerakan ini mengajak siapa pun untuk bisa melindungi saudaranya. Dengan membayar sekitar Rp6.800 per hari, seseorang sudah bisa ikut menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja rentan jika terjadi risiko kerja,” jelasnya. (luthfi)
