Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

PNS Pemkab Tangerang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 7 Nov 2025 16:25 WIB
Rubrik Metro Tangerang
PNS Pemkab Tangerang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polisi membongkar sindikat jaringan narkoba jenis ganja antar provinsi yang beroperasi di Jawa Barat dan Banten. Empat orang yang berperan menjadi pengedar hingga pemasok barang haram tersebut telah ditangkap Kepolisian Sektor Panongan. Salah satu di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PSN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada dalam konferensi pers menjelaskan terbongkarnya sindikat ini berawal dari penangkapan terhadap pemuda berinisial J (19) di rumah kontrakan yang berada di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Sabtu (25/10) lalu. J diketahui menyimpan dua linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Penangkapan itu kemudian dikembangkan dengan mengejar pemasok ganja. Dari keterangan J, polisi bergerak ke daerah Bogor. Polisi kemudian menangkap tiga pria yakni LK (24), AH (44), seorang oknum aparatur sipil negara (ASN), dan IT (42), yang diduga sebagai pemilik ganja sekaligus pengendali jaringan.

Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah IT. Dari rumah IT, polisi menemukan setengah kilogram ganja siap edar. Kepada polisi, IT mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial AS, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mendapat informasi bahwa IT sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Tersangka IT menggunakan jasa ekspedisi.

“Barang narkotika ganja disembunyikan di dalam box motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman biasa,” ujar Indra Waspada di Mapolsek Panongan, Kamis (6/11).

Polisi pun berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi yang berkantor di Curug, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan pihak ekspedisi, paket yang dikejar sudah tiba di Denpasar, Bali. Koordinasi ditingkatkan agar kantor ekpedisi di Bali menahan paket tersebut.

Baca Juga: Kapolri Gaspol Sikat Narkoba, 232 Orang Diamankan

“Petugas kami berangkat ke Bali untuk menelusuri penerima paket, namun orang yang diduga penerima melarikan diri sesaat sebelum diamankan. Kini statusnya DPO,” terang Indra Waspada.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya 10 linting ganja, 5 paket kecil ganja, dan 1 paket besar ganja seberat 350 gram, serta satu unit motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.

BeritaTerbaru

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum

Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

Selasa, 20 Okt 2026 18:41 WIB

Indra Waspada menegaskan, pengungkapan itu merupakan bukti dan komitmen keseriusan Polresta Tangerang dalam memerangi peredaran narkotika. Kata dia, jaringan yang berhasil diungkap bekerja secara sistematis, melibatkan pelaku dari berbagai daerah, bahkan antarprovinsi.

“Guna mempertanggungjawaban perbuatannya, para tersangka utama dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup, ” katanya.

Diketahui AH atau Akmal Hadi (44), oknum PNS yang ditangkap bekerja di kantor Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Camat Legok Yusuf Fachrurozi mengatakan baru mengetahui dugaan keterlibatan Akmal Hadi dalam peredaran narkoba jenis ganja. Namun, Akmal sempat tidak masuk kerja selama kurang lebih dua pekan tanpa ada keterangan apapun dari yang bersangkutan.

“Untuk kasusnya saya baru mengetahui beritanya. Ini baru kita mau melaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk bersurat,” kata Camat Legok M. Yusuf Fachroji, Kamis (6/11).

Baca Juga: September, Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba, 44 Tersangka Diciduk

Yusuf menjelaskan pihaknya akan melaporkan kasus tersbeut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

“Ya, nanti kita laporkan terlebih dahulu terkait dengan kepegawaiannya. Kita akan laporkan dulu sebatas dengan sesuai dengan kapasitas kami,” katanya.

Menurut Yusuf, sebelum diketahui terlibat dalam peredaran narkoba, Pemerintah Kecamatan Legok telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Akmal Hadi karena tidak masuk kerja dalam waktu cukup lama tanpa keterangan apapun. Namun tidak ada tanggapan apa pun dari yang bersangkutan.

“Kemungkinan itu dia tidak masuk kerja sudah terlibat (hukum). Sudah berurusan dengan pihak kepolisian sehingga dia tidak bisa masuk ke kantor,” tuturnya.

Yusuf mengungkapkan, status oknum ASN yang berdinas di Pemerintahan Kecamatan Legok ini bertugas sebagai staf pada Bidang Umum dan Kepegawaian. Selama bekerja, ia tidak menunjukan adanya keterlibatan dalam sindikat peredaran narkoba.

“Statusnya kalau tidak salah PNS. Kalau dilihat dari perilaku atau kinerja tidak terlalu diketahui. Karena selama ini kan saya juga kan baru beberapa bulan di sini ya. Nah kalau saya melihat kerjanya normal,” ungkap dia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya akan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku apabila Akmal Hadi ini memang terbukti terlibat dalam melakukan peredaran narkoba.

“Tentunya kita beri sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, ” tegas Soma. (alfian)

Tags: legoknarkobapns
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026
Bisnis

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Selasa, 20 Okt 2026 17:59 WIB
Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 17:19 WIB
Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung
Headline

Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung

Selasa, 20 Okt 2026 17:10 WIB
35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel
Kabupaten Tangerang

35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel

Selasa, 20 Okt 2026 16:52 WIB
Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan
Kota Tangerang

Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Surat Damai Beredar, Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Malingping Berlanjut

Surat Damai Beredar, Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Malingping Berlanjut

Rabu, 14 Okt 2026 11:26 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Sabtu, 17 Okt 2026 07:10 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

Sabtu, 17 Okt 2026 07:32 WIB
Rumah di Kedaung Pamulang Ludes Terbakar Dini Hari

Rumah di Kedaung Pamulang Ludes Terbakar Dini Hari

Kamis, 15 Okt 2026 07:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.