SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 4 juta penduduk Provinsi Banten, masuk dalam kategori miskin dari Desil 1 sampai Desil 4. Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, sekitar satu juta orang tergolong Desil 1, sekira 979 ribu orang, Desil 2, satu juta orang, Desil 3, dan 1,2 juta orang Desil 4.
Dari seluruh wilayah di Banten, Kabupaten Tangerang tercatat sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak, yakni 370.319 jiwa. Posisi berikutnya, ditempati Kota Tangerang yaitu 154.727 jiwa, Kabupaten Pandeglang sebanyak 153.138 jiwa, dan Kabupaten Lebak sebanyak 150.659 jiwa.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Furkon mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus berkomitmen menekan angka kemiskinan ekstrem. Berbagai program yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten, salah satunya bertujuan mengurangi angka kemiskinan.
“Program Bang Andra, Bangun Jalan Desa Sejahtera, dan Jalan Usaha Tani digulirkan untuk mengurangi angka kemiskinan,” katanya, saat International Seminar on Islamic Social Finance “Building Inclusive Futures: Integtating GEDSI and Ultra-Poor Graduation”, di kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Rabu (12/11/2025).
Sistem desil sendiri, membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Dalam konteks bantuan sosial, empat kelompok pertama menjadi prioritas, yakni Desil 1 (sangat miskin), Desil 2 (miskin), Desil 3 (hampir miskin), dan Desil 4 (rentan miskin).
Sigit Iko Sugondo, Praktisi Pemberdayaan Masyarakat, mengatakan, tipikal kemiskinan paling besar yang ada di Provinsi Banten, khususnya di Banten Selatan, adalah kemiskinan kultural. Kemiskinan kultural sendiri, didefinisikan sebagai kemiskinan yang tercipta karena adanya faktor budaya yang mempengaruhi ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Dukung Ekosistem Pangan, PT ABM Perseroda-Dinas Ketapang Banten Jajaki Kemitraan
“Situasi politik tidak mempengaruhi. Yang berpengaruh adalah, adanya ketidakadilan sosial, ada marginalisasi terhadap kelompok tertentu,” ujar Sigit.
Dia mencontohkan, salah satu bentuk marginalisasi itu misalnya yang dialami oleh perempuan di Banten Selatan, di mana mereka tidak diberikan keleluasaan menganyam pendidikan, dengan alasan wanita tidak perlu sekolah terlalu tinggi. Toh ketika mendapatkan suami, apalagi yang memiliki strata sosial tinggi, maka perempuan akan ikut naik juga.
“Toh kalau suaminya dokter, akan jadi bu dokter, kalau suaminya kepala desa akan jadi bu kades,” ujarnya.
Norma ini pada akhirnya, menyebabkan banyak sekali dari anak perempuan yang putus sekolah. Sementara, akses terhadap ekonomi sering kali berkaitan dengan tingkat pendidikan seseorang.
Selain termarjinalkan, perempuan dan kaum miskin di Banten juga tidak mendapatkan akses ke pendidikan dan pelatihan yang berkualitas. Sehingga, ketika mereka bercocok tanam, cara yang digunakan hanya yang diwariskan secara turun-temurun dari kakek nenek mereka. Padahal, pengetahuan itu belum tentu cocok atau tepat.
Misalnya, ketika memberikan pupuk urea untuk tanaman padi. Masyarakat hanya tahu hitungan, bahwa dalam satu hektare dibutuhkan 6 kwintal pupuk urea.
Baca Juga: Jaga Kebugaran Tubuh, Beni Ismail Akui Rutin Berolahraga
Padahal, seharusnya petani mengamati dahulu misalnya ph tanahnya berapa, bagaimana warna daun dan perlu dilakukan penanganan seperti apa, hingga penghitungan kebutuhan lain untuk pertanian mereka.
Sementara, Abdul Rafur, Dirut LAZ Harfa Banten, mengatakan bahwa LAZ Harfa ikut bersama dengan pemerintah dan pemerintah daerah menuntaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten, khususnya di Banten Selatan. Karena itu dia mengajak semua pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk berkolaborasi menuntaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten.
“Mungkin kampus, lewat mahasiswanya, bisa ikut membantu dengan woro-woro di medsos supaya program ini tersebar luas,” imbuhnya. (luthfi)





















