SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Gugatan cerai yang dilayangkan oleh selebgram Tasya Farasya kepada suaminya, Ahmad Assegaf, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengonfirmasi seluruh permohonan yang diajukan oleh kliennya telah dikabulkan oleh majelis hakim.
“Pada pokoknya mengabulkan permohonan kami. Jadi, dalam putusan diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai,” kata Sangun Ragahdo saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah mengenai hak asuh anak. Sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai sejak awal persidangan, kedua belah pihak setuju untuk mengasuh anak-anak mereka secara bersama.
“Hak asuh anak diasuh secara bersama. Nanti untuk waktunya orang tua bisa membagi,” jelas Sangun Ragahdo.
Tim kuasa hukum lainnya, M. Fattah Riphat, menambahkan komunikasi antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf tetap berjalan baik demi kepentingan anak.
Telah disepakati juga Ahmad Assegaf tetap dapat bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anak, meskipun ada batasan yang telah disetujui bersama, yaitu tidak menginap.
“Nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, boleh, tapi tidak menginap, gitu. Itu sudah disepakati bersama. Jadi bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus, sama-sama sih sebenarnya,” terang M. Fattah Riphat. (dtc)