SATELITNEWS.COM, SERANG – Penggunaan Dana Trasfer Ke Daerah (TKD), pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten tahun 2025, dievaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tindakan itu dilakukan, sebagai upaya pengawasan penggunaan anggaran dipakai sesuai peruntukannya. Serta, untuk memberikan saran dan masukan penggunaan dana tersebut, di tahun berikutnya.
Diketahui, dana trasfer ke daerah untuk Pempeov Banten ditahun 2025 sebelum terkena pemangkasan sebesar Rp3,514 Triliun. Jumlah itu berkurang sebesar Rp554 Miliar setelah pemangkasan menjadi Rp3 Triliun.
Kepala BPKP Perwakilan Banten Rusdy Sofyan mengatakan, kegiatan yang dilakukan instansinya merupakan agenda rutin tahunan. Tujuannya, untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai peruntukannya dan tidak keluar dari aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita lakukan evaluasi setiap tahun atas penggunaan dana transfer ke daerah dan dana lainnya. Supaya dana atau anggaran yang ada dipergunakan sesuai peruntukannya,” katanya, Kamis (13/11/2025).
Rusdy menerangkan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Nomor PE.09.02/S-1048/PW30/3/2025 tertanggal 5 November 2025 tentang Evaluasi Akuntabilitas Transfer Fiskal ke Daerah Tahun 2025 pada Provinsi Banten.
Baca Juga: Tenaga Ahli Diklaim Lebih Kompeten Dibanding ASN dan P3K, Kepala BPKAD Sindir DPRD Banten
Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 mengenai BPKP.
“Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian dari agenda prioritas pengawasan BPKP yang dilaksanakan selama 15 hari kerja, terhitung sejak 6 November hingga 3 Desember 2025,” ujarnya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Agus Setiyadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana transfer fiskal di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Melalui evaluasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas keuangan daerah,” pungkasnya.
Agus mengingatkan, agar seluruh perangkat daerah dapat berkoordinasi aktif dengan tim BPKP selama masa evaluasi berlangsung. Ia menekankan bahwa kerja sama lintas perangkat daerah sangat penting untuk mendukung kelancaran proses evaluasi dan memastikan seluruh data yang diminta dapat disiapkan secara lengkap dan akurat.
“Selama proses evaluasi ini, kita harus bisa menyajikan atau menyampaikan laporan penggunaan anggaran yang ada. Karena bahan itu akan diperiksa oleh pihak BPKP Perwakilan Banten,” tandasnya.
Baca Juga: Barang Milik Daerah Pemprov Banten Kembali Dilelangkan Secara Daring
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, agar dapat memegang berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Evaluasi ini bukan hanya penilaian, melainkan momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Rina menegaskan, BPKAD Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sistem akuntabilitas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.
Hasil evaluasi dari BPKP, nantinya akan menjadi dasar dalam peningkatan kualitas pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, agar lebih transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kepada masing-masing perangkat daerah agar bisa menyiapkan dan menyampaikan data pendukung terkait program dan kegiatan yang dibiayai melalui dana transfer, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik, serta data Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC),” tuturnya.
“Data itu mencakup dokumen kontrak kegiatan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), data kepegawaian ASN, serta laporan pelaksanaan program di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan kesejahteraan sosial,” imbuhnya. (adib)
























