Sabtu, 17 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pengadilan Negeri Tangerang Didesak Bayar Konsinyasi Tanah Bantong

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 15 Nov 2025 08:23 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pengadilan Negeri Tangerang Didesak Bayar Konsinyasi Tanah Bantong

Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (14/11). (ARI SUJATMIKO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Aksi unjuk rasa puluhan massa Fraksi Rakyat Kota Tangerang di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (14/11/2025), akhirnya membuahkan respons langsung dari pihak pengadilan. Massa menuntut percepatan pembayaran ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Cengkareng–Batuceper–Kunciran (CBK) atas nama almarhum Bantong bin Djari yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan keluarga Bantong dan masyarakat, karena pembayaran ganti rugi hasil putusan pengadilan tak kunjung dicairkan. Padahal, putusan perkara 855/Pdt.G/2019/PN Tng telah menyatakan tanah seluas 1.217 meter persegi di Kunciran Jaya sah milik Bantong dan wajib dibayarkan melalui konsinyasi. Putusan itu diperkuat Penetapan Konsinyasi No. 44/Pdt.P.Cons/2019/PN Tng, yang menegaskan pembayaran harus ditujukan kepada Bantong sebagai pemilik yang sah.

Fraksi Rakyat menilai proses pembayaran mandek lantaran adanya klaim dari PT Modernland yang mengajukan alas hak SPH 211/Agr/III/93, namun dokumen tersebut secara fisik tercatat di Kampung Kelapa RT 002/Rw 001—berbeda lokasi dengan tanah objek tol yang berada di RT 02 RW 01 Kunciran Jaya berdasarkan Girik C 1354 Persil 27 S.III. Massa menyebut alas hak itu tidak relevan dan “tidak sesuai objek”, bahkan dianggap sebagai alas hak palsu secara objek sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan.

Persoalan kian berlarut ketika Modernland menggugat ulang melalui perkara 241/Pdt.G/2020/PN Tng, yang kemudian memenangkan perusahaan tersebut. Namun Fraksi Rakyat menegaskan bahwa putusan itu tidak berkaitan dengan putusan 855, karena objek yang disengketakan berbeda.

“Putusan Sudah Inkracht, Kenapa Tidak Dibayar?” Koordinator Lapangan Fraksi Rakyat, Elwin Mendrofa, menyebut aksi hari ini adalah upaya mendesak PN Tangerang agar melaksanakan keputusan hukumnya sendiri.

“Putusan 241 tidak memiliki hubungan hukum dengan putusan 855. Bahkan amar putusannya sendiri menyatakan kedua perkara tidak saling terikat. Jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran hak Bantong,” ujar Elwin di tengah aksi.

Baca Juga: 44.677 Hektare Tanah TNI Bermasalah, Minta Aset Pertahanan Dikecualikan

Ia menambahkan bahwa penundaan pembayaran sejak perintah eksekusi 20 Juli 2025 hingga kini adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip negara hukum dan asas kepastian hukum.

Massa membawa empat tuntutan utama:

BeritaTerbaru

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Sabtu, 17 Okt 2026 10:46 WIB
Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Sabtu, 17 Okt 2026 10:42 WIB
Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang

Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang

Sabtu, 17 Okt 2026 10:03 WIB

1. PN Tangerang segera membayarkan uang konsinyasi Bantong beserta bunganya.
2. PN Tangerang bertanggung jawab atas putusan inkracht yang tak kunjung dijalankan.
3. Mahkamah Agung memeriksa oknum yang mengaitkan konsinyasi Bantong dengan alas hak SPH yang dinilai palsu.
4. Menangkap dan mengadili Luntungan Honoris yang disebut terlibat menghambat pencairan hak ahli waris.

Aksi tersebut direspons pihak PN. Perwakilan massa—termasuk Elwin Mendrofa dan kuasa hukum ahli waris Bantong, Rizky Lamhot Ginting dipanggil masuk ke ruang Ketua PN Tangerang untuk berdialog.

Usai pertemuan, Elwin menyampaikan hasil pembicaraan di dalam “Setelah menyampaikan aspirasi, pihak Pengadilan Tangerang merespons dengan memanggil kami. Tiga orang perwakilan diterima langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan. Di sana kami jelaskan grand topic persoalan, termasuk tuntutan utama: pencairan konsinyasi atas nama Bantong,” jelas Elwin.

“Ketua Pengadilan menyampaikan akan mempelajari perkara ini dan memanggil BPN untuk memastikan pencairan benar-benar harus atas nama Bantong,” tambahnya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Bantong, Rizky Lamhot Ginting, menegaskan bahwa proses hukum sudah sangat jelas. Semua dasar legalitas mulai dari girik, batas tanah, hingga putusan inkracht telah mengarahkan pembayaran hanya kepada ahli waris Bantong.

“Tuntutan kami sederhana segera cairkan uang konsinyasi. Semua dasar hukum sudah lengkap. Tidak ada alasan untuk menahan hak rakyat,” ujar Rizky Ginting.

“Ketua Pengadilan menyampaikan telah mempelajari perkara ini. Tapi untuk memastikan akurasi data dan asas-asas hukumnya, beliau akan segera memanggil BPN. Langkah ini penting agar tidak ada lagi pihak yang bermain dengan klaim yang tidak sesuai objek.”

Saat ditanya apakah ada batas waktu penyelesaian, Rizky Lamhot Ginting menyampaikan, “Tadi Ketua Pengadilan menyatakan akan diselesaikan secepat-cepatnya. Kami tentu berharap komitmen itu segera direalisasikan. Harapan kita semua, semoga proses ini cepat terrealisasi. Tidak ada yang kami tuntut selain hak yang memang telah diputuskan pengadilan,” ujarnya.

Pertemuan antara perwakilan massa dan Ketua Pengadilan menjadi titik awal baru yang diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian sengketa yang telah berlarut selama enam tahun. (mg01)

Tags: ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Cengkareng–Batuceper–Kunciran (CBK)konsinyasiPengadian Negeri Tangerangtanahunjuk rasa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas dan Rehab 205 Kelas pada 2026
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas dan Rehab 205 Kelas pada 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 09:58 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

Sabtu, 17 Okt 2026 07:32 WIB
Andi Achmad Dara Serap Aspirasi Warga Tigaraksa, Bahas Subsidi Energi dan Bantuan Sosial
Kabupaten Tangerang

Andi Achmad Dara Serap Aspirasi Warga Tigaraksa, Bahas Subsidi Energi dan Bantuan Sosial

Sabtu, 17 Okt 2026 07:20 WIB
Edukasi

Revitalisasi SMP Al-Mustofa Kota Tangerang Rampung, Dapat Empat Papan Digital

Jumat, 16 Okt 2026 10:53 WIB
Jenguk Korban Ledakan Pasar Cimanggis di RSU Tangsel, Pilar: Pasien Luka Bakar Berat Butuh Dirujuk
Headline

Dijenguk Pilar, Pasien Luka Bakar Berat Butuh Dirujuk

Kamis, 15 Okt 2026 21:44 WIB
DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang
Bisnis

DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang

Kamis, 15 Okt 2026 17:45 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Sabtu, 17 Okt 2026 10:52 WIB

DPUPR Kabupaten Serang Targetkan 100 Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat per Tahun

Rabu, 14 Okt 2026 14:08 WIB
Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 15:22 WIB
Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Pasar Cimanggis, Polisi Pastikan Bukan Bom

Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Pasar Cimanggis, Polisi Pastikan Bukan Bom

Kamis, 15 Okt 2026 07:46 WIB
Imbas Kekeringan, Warga Setu Tangsel Minta Pengiriman Air Terus Dilakukan

Imbas Kekeringan, Warga Setu Tangsel Minta Pengiriman Air Terus Dilakukan

Selasa, 13 Okt 2026 18:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.