SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Setelah menjalani perawatan hampir sepekan di rumah sakit Fatmawati Jakarta, HM (14) siswa SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) korban perundingan meninggal dunia, pada Minggu (16/11/2025).
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Alvian. Ia mengatakan, keluarga mendapat informasi dari kerabat yang mendampingi korban di rumah sakit pada pagi hari.
“Pagi dikabarin jam enam setelah salat Subuh, Hisyam sudah nggak ada,” kata Alvian, Minggu (16/11).
Menurutnya, korban mulai dirawat beberapa hari setelah proses mediasi di sekolah, ketika kondisinya terus memburuk. Alvian juga menyampaikan bahwa keluarga belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban karena selama ini MH tidak memiliki riwayat penyakit.
“Sudah seminggu lebih dirawat. Dua hari setelah dimediasi, langsung masuk rumah sakit. Riwayat sakit belum tahu. Keluarga bilang almarhum tidak punya riwayat penyakit,” jelasnya.
Terkait proses hukum, Alvian menyebut bahwa laporan dugaan bullying telah dibuat oleh KPAI dan UPTD PPA Kota Tangsel. “Sampai saat ini kami tanya Polres, laporan dibuat oleh KPAI,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Akibat Tumor Otak, Bukan Kekerasan Bullying
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha, membenarkan bahwa kepolisian telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan menerbitkan laporan informasi. Polisi masih menunggu hasil medis untuk memastikan penyebab kematian MH sekaligus melengkapi proses penyelidikan.
“Karena adanya berita viral, kami terbitkan laporan informasi terkait hal itu. Kami juga sudah memeriksa guru dan beberapa teman korban,” pungkasnya. (eko)



















