SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kinerja penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tangerang pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan November, realisasi penerimaan telah menembus di atas 99 persen dari target yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa hingga hari ini penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp572,6 miliar dari target Rp573 miliar. “Di tahun 2025 ini, sampai dengan hari ini sudah ada di atas 99 persen. Dari target Rp573 miliar, hari ini sudah mencapai Rp572,6 miliar,” ujarnya usai penutupan kegiatan Sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB 2025 di Aula Kecamatan Jatiuwung, Selasa (18/11/2025) pagi.
Dalam acara dengan peserta pihak kelurahan RT/RW ini, Kiki menambahkan capaian tersebut hampir sama dengan periode yang sama pada tahun 2024. Ia berharap hingga akhir Desember, realisasi bisa kembali melampaui target sebagaimana tahun lalu yang mencapai 102 persen. “Di November 2024 dan November 2025, penerimaannya hampir mirip. Harapannya tahun ini juga bisa melewati target,” katanya.
Kiki menjelaskan bahwa meski jatuh tempo pembayaran PBB-P2 secara aturan berakhir pada akhir September, Bapenda masih membuka layanan pembayaran hingga Desember. Namun, tahun ini pihaknya menyiapkan cut off lebih cepat karena adanya persiapan sistem baru yang mulai berlaku tahun depan. “Mungkin di pertengahan November ini kita akan cut off pelayanan,” jelasnya.
Terkait tingkat kepatuhan, Kecamatan Jatiuwung tercatat sebagai wilayah dengan realisasi terbaik. Di tingkat kelurahan, Kunciran Indah di Kecamatan Pinang menjadi yang paling tinggi tingkat kepatuhannya.
Secara keseluruhan, tingkat partisipasi wajib pajak juga meningkat. Bapenda mencatat kepatuhan pembayaran pajak naik dari 83 persen pada tahun 2024 menjadi 84,7 persen di tahun 2025. Kiki menilai peningkatan ini tidak lepas dari upaya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara masif. “Kita terus memberikan literasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan,” ujarnya.
Selain edukasi, relaksasi pajak yang diberikan setiap Februari dan Agustus turut menjadi pendorong, di mana pada bulan Februari merupakan peringatan HUT Kota Tangerang dan Agustus adalah HUT Kemerdekaan RI. Relaksasi tersebut memberikan keringanan pokok atau penghapusan denda kepada wajib pajak. “Relaksasi ini efektif meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Memasuki 2026, Bapenda menargetkan peningkatan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp20 miliar dibanding target tahun sebelumnya. Kiki optimistis target itu bisa dicapai melalui penguatan pelayanan, baik secara langsung maupun digital.
Di lapangan, Bapenda terus menjalankan program jemput bola seperti Bank Baja dan Nong Dara Keluyuran. Selain itu, pelayanan konsultasi dan pembayaran dibuka di 100 kelurahan pada 13 kecamatan. “Kami terus turun ke masyarakat untuk mempermudah proses pembayaran,” ujarnya.
Dari sisi digitalisasi, Bapenda telah meluncurkan aplikasi BPHTB Mandiri yang memungkinkan masyarakat menghitung dan memasukkan data pajak secara mandiri sebelum diverifikasi notaris atau PPAT. Inovasi ini diharapkan mempersingkat proses dan meningkatkan kenyamanan wajib pajak.
Kiki berharap kombinasi perluasan layanan, kemudahan digital, dan peningkatan kedisiplinan masyarakat dapat terus menjaga stabilitas penerimaan pajak daerah. “Mudah-mudahan masyarakat semakin rajin membayar pajak tepat waktu. Karena kalau sudah melewati batas, dendanya bisa dikenakan satu persen sesuai Undang-Undang HKPD,” tegasnya.
Wakil Wali kota Tangerang Maryono yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Ia berharap sosialisasi yang dilakukan Bapenda dapat semakin meningkatkan disiplin warga dalam membayar pajak tepat waktu.
“Ya, hari ini kami berada di wilayah Kecamatan Jatiwung dalam langkah sosialisasi PBB-P2 dan juga BPHTB. Semoga masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadaran serta disiplin dalam membayar pajak tepat waktu dan berkesinambungan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh penerimaan pajak daerah akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang. Karena itu, kepatuhan masyarakat menjadi aspek penting dalam keberlanjutan berbagai program pemerintah. “Tidak lain dan tidak bukan, tujuannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dari pajak untuk Kota Tangerang,” jelas Maryono.
Ia juga menyatakan bahwa saat ini, Pemerintah Kota Tangerang adalah wilayah yang hingga kina belum menaikkan pajak. Mantan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang itu juga mengungkapkan bahwa dari sisi fiskal, kondisi Kota Tangerang saat ini masih tergolong kuat, sehingga pemerintah belum memiliki rencana menaikkan tarif pajak PBB-P2 untuk tahun 2025.
“Kalau dirasakan bagi kami, Pemerintah Kota Tangerang ini sudah cukup. Kita tidak akan menaikkan. Tapi kalau seandainya harus ditinjau kembali karena nilai keuangan daerah bertambah, tidak menutup kemungkinan kami mengambil langkah-langkah ke depan secara nyata. Tapi Insya Allah, untuk tahun 2025 kita tidak meningkatkan persentase pajak,” tegasnya.
Sosialisasi di Jatiuwung tersebut diikuti aparatur kecamatan, kelurahan, serta perwakilan warga. Pemkot berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah tanpa membebani wajib pajak. (made)