SATELITNEWS.COM, SERANG – Secara komitmen, proses Kerjasama Usaha Bank (KUB) antar PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sudah dinyatakan selesai sejak Bank Jatim melakukan pembelian saham Bank Banten pada 7 November 2025 sebesar Rp742 juta atau Rp27,5 juta lembar saham.
Dengan penyetoran modal itu, secara de facto proses KUB itu sudah dinyatakan selesai, karena Bank Jatim sudah tercatat sebagai Daftar Khusus Pemegang Saham (DPSK) di Bank Banten sebesar 0,05 persen. Namun secara de jure, masih ada dua tahapan administrasi lagi yang akan dilaksanakan oleh OJK selaku regulator.
Direktur Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, finalisasi proses KUB itu tinggal menunggu dua proses administrafsi di OJK yakni fit and proper direksi Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) 2 Bank Banten serta pernyataan efektif. Dua tahapan itu bisa dilakukan bersamaan oleh OJK.
“Bank Jatim juga sudah bersurat ke OJK. Setelah itu dilakukan maka secara resmi proses KUB antar Bank Banten dengan Bank Jatim dinyatakan selesai,” katanya, seusai menerima kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah di kantor pusat Bank Banten, Kota Serang, Selasa (18/11/2025).
Busthami berharap proses itu bisa dilakukan di bulan November sebelum pelaksanaan RUPS yang direncanakan pada tanggal 28 November 2025. Oleh karena itu, dirinya terus melakukana koordinasi intensif dengan Bank Jatim dan OJK serta pihak-pihak terkait lainnya.
Busthami menilai efektivitas KUB ini mempunyai nilai sangat strategis bagi Bank Banten. Pertama, ada komitmen dari Kab/Kota di luar Kabupaten Lebak dan Kota Serang untuk mempercayakan pengelolaan RKUD nya di Bank Banten. Kalau saat ini baru dua Pemda, mudah-mudahan setelah KUB efektif bisa lebih dari satu tambahannya.
“Kalau KUB ini efektif, insya Allah harga saham Bank Banten bisa jauh lebih baik lagi dari sekarang,” ujarnya.
Selain itu, Tingkat Kesehatan Bank (TKB) Bank Banten juga akan meningkat dari grade III dengan kategori cukup sehar menjadi grade II kategori sehat. Peningkatan itu seiring dengan kepercayaan stackholder yang begitu tinggi, termasuk kemampuan Bank Banten dalam melakukan penetrasi pasar yang begitu besar.
Kinerja itu akan semakin baik, manakala ada dukungan dari seluruh Pemda di Banten. Dengan dukungan itu, potensi besar Provinsi Banten akan bisa dioptimalkan. Tidak bisa ditopang hanya oleh Pemprov, Pemkab Lebak dan Kota Serang saja.
Untuk itu, Busthami berharap Pemda yang belum menempatkan RKUD-nya di Bank Banten bisa segera dilakukan. Karena sejatinya antara kinerja, KUB dengan RKUD itu merupakan satu rangkaian. Kinerja manajemen Bank Banten saat ini sudah baik, kemudian KUB juga sudah memasuki tahap akhir, tinggak pengelolaan RKUD-nya.
“Sehingga di 2026 insya Allah kita akan memulai babak baru, semangat baru dan harapan baru untuk banten dan Indonesia Maju,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi tata kelola manajemen Bank Banten yang semakin membaik dan menunjukkan tren positif.
Peningkatan kinerja tersebut terlihat dari tingginya kepercayaan masyarakat sehingga pada triwulan ketiga tahun 2025, Bank Banten berhasil mencatatkan laba bersih yang signifikan.
“Tata kelola manajemennya sudah bagus. Inilah kuncinya, sehingga Bank Banten mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat,” tukasnya.
Dimyati mengungkapkan, berdasarkan laporan jajaran direksi, perkembangan Bank Banten terus menunjukkan pertumbuhan positif. Ia berharap tren tersebut dapat dipertahankan hingga akhir tahun dan pada periode-periode berikutnya.
Proses Kerja Sama Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jawa Timur (Jatim) juga telah memasuki tahap akhir. Dengan selesainya KUB tersebut, pemerintah daerah akan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten karena sudah tidak ada keraguan lagi.
“Mudah-mudahan sebelum RUPS di akhir November 2025 ini, proses KUB itu bisa selesai,” jelasnya.
Ke depan, Dimyati mendorong agar Bank Banten lebih optimal dalam mengelola keuangan daerah dan tidak hanya di tingkat Pemprov Banten tetapi juga seluruh pemerintah daerah.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah, pembayaran gaji pegawai, dan penyaluran kredit saja sudah memberikan keuntungan. Apalagi jika Bank Banten mampu melakukan ekspansi terhadap pengelolaan dana APBN di Provinsi Banten.
“Ruh BPD itu kan sebenarnya pengelolaan keuangan daerah. Jadi fokus saja ke situ saya yakin Bank Banten akan semakin besar,” pungkasnya. (luthfi)