SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), menyoroti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Karang Jetak, Kabupaten Serang. Karena hingga saat ini, tidak ada tindakan meskipun dikeluarkan masyarakat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Serang Utara, Dzulfikar mengatakan, sudah mencoba untuk melakukan melakukan ke bupati beserta kepala OPD Pemkab Serang dalam agenda RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada kamis 6 November 2025.
Namun katanya sangat disayangkan bupati tidak menyampaikan sikap dari permasalahan tersebut. Kemudian pada hari jumat 7 November 2025 pihaknya kembali melakukan audiensi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.
“Kami temui Kepala DLH Kabupaten Serang dan menyampaikan bahwa aktivitas pembuangan sampah di Desa Bolang sudah dihentikan.” Katanya, Selasa (18/11/2025).
Akan tetapi melihat fakta dilapangan, aktivitas ini masih berjalan dan dilakukan pada malam hari yang sebelumnya beroperasi di siang hari.
“Dan yang sangat mirisnya adalah tidak ada tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Serang terkhusus Dapil 1 yang menyikapi persoalan ini.” ujarnya.
Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi
Sekretaris Jenderal PP Gamsut, Haikal menambahkan bahwa dirinya bersama rekan rekannga sudah melakukan advokasi ke masyarakat sekitar TPS karang jetak. Mereka sangat terdampak dan sangat terganggu dengan adanya aktivitas tersebut.
“Sebelumnya setiap hari terdapat 20-40 mobil yang membuang sampah ke TPS karangjetak baik dari DLH maupun swasta,” tandasnya
Selain itu kata Haikal, berdasarkan hasil investigasi TPS tersebut sama sekali tidak memiliki izin bahkan pihak kepala desa tidak memberikan izin adanya TPS.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Serang bertindak tegas dan gerak cepat dalam menangani permasalahan yang ada, serta mengedepankan kemaslahatan masyarakatnya bukan hanga seremonial saja,” pungkasnya. (sidik)
























