SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemkot Tangerang kembali menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Kali ini, TPS Tekukan Buah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda dibongkar karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas menuju kawasan bisnis, pergudangan, hingga Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala UPT Pengolahan Sampah Wilayah Timur DLH Kota Tangerang, Bachrudin, mengatakan pembongkaran ini merupakan bagian dari penataan estetika jalan protokol yang tengah digencarkan. Ia menegaskan, penertiban akan berlanjut pada sejumlah titik lain di Kecamatan Benda.
Pemkot juga memasang papan larangan dan menutup bekas TPS dengan tanah untuk disiapkan sebagai area penghijauan, sekaligus mencegah warga kembali membuang sampah sembarangan. “Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan memanfaatkan layanan persampahan yang sudah tersedia,” ujar Bachrudin. (made)























