Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Operasi Parkir Liar di Tangsel, 57 Kendaraan Disanksi Ringan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 9 Des 2025 07:02 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Operasi Parkir Liar di Tangsel, 57 Kendaraan Disanksi Ringan

PENERTIBAN: Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban parkir liar. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan operasi penertiban parkir liar, pada Senin (8/12). Sebanyak 57 kendaraan menerima sanksi karena melanggar aturan parkir yang seharusnya.

Sekretaris Dishub Tangsel Yanuar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023, khususnya Pasal 34 yang mengatur tentang penyelenggaraan perparkiran di wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Hari ini kegiatan kita penertiban parkir liar yaitu sesuai dengan aturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 Pasal 34 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang ada di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 7 kendaraan roda empat serta sekitar 50 kendaraan roda dua. Meski banyak pelanggaran ditemukan, penindakan yang diberikan masih dalam kategori ringan.

“Ada beberapa yang memang sudah kita sanksi. Ada 7 kendaraan roda empat, dan 50 kendaraan roda dua. Itu yang hari ini kita lakukan kita tidak mengambil sanksi berat, kita hanya memberikan sanksi berupa penempelan stiker,” ungkapnya.

Operasi kali ini menyasar dua ruas jalan yang kerap dipadati kendaraan dan sering dikeluhkan masyarakat, yakni Jalan H. Usman dan Jalan Bancet, Ciputat. Kedua lokasi tersebut dipilih karena sering menjadi titik parkir liar yang menghambat arus lalu lintas.

Baca Juga: 14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Yanuar berharap masyarakat semakin memahami aturan perparkiran yang berlaku. Pengendara diminta untuk dapat memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan.

“Harapannya agar masyarakat sadar akan pasal 34 penyelenggaraan parkir bisa dilakukan ke tempat parkir yang memang sudah disediakan oleh Pemkot Tangsel,” sebutnya.

BeritaTerbaru

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB
Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB

Walaupun sanksi yang diterapkan berupa pemasangan stiker, mulai tahun depan Dinas Perhubungan Kota Tangsel akan memberikan sanksi tegas bagi pemilik kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.  Bentuk sanksi administratif berupa pengurangan angin ban kendaraan serta penguncian roda hingga pemindahan kendaraan. Denda administratif pembukaan kunci roda dua sebesar Rp100 ribu. Roda empat sebesar Rp200 ribu.

“Kendaraan truk atau sejenis untuk buka penguncian sanksi administratif sebesar 300 ribu rupiah,” tegasnya.

Sementara untuk sanksi denda administratif pemindahan kendaraan roda dua Rp150 ribu. Kendaraan roda 4 sebesar Rp400 ribu dan truk atau sejenisnya Rp550 ribu. (eko)

Tags: kendaraanparkirparkir liartangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN
Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Produksi Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 08:35 WIB
Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya
Headline

Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya

Jumat, 23 Okt 2026 08:30 WIB
Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik
Kabupaten Tangerang

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik

Jumat, 23 Okt 2026 08:18 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Jumat 23 Oktober 2026: Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 23 Okt 2026 08:04 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Kota 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 07:57 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PEMBINAAN -- Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, menggelar acara pembinaan KIM, di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (22/10/2026). (ISTIMEWA)

Diskominfosantik Pandeglang Dorong Optimalisasi Peran KIM

Kamis, 22 Okt 2026 18:07 WIB
Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Bakal Dirampingkan

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Siap Dirampingkan

Minggu, 18 Okt 2026 15:06 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Sejumlah warga Desa Idaman, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Krisis Air Bersih Masih Melanda, Warga Desa Idaman Pandeglang Butuh Penanganan Serius

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
SOSIALISASI -- Jajaran Polres Pandeglang, melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks, di kalangan pelajar melalui pendidikan literasi digital, di SMPN 1 Pandeglang. (ISTIMEWA)

Cegah Penyebaran Hoaks, Pelajar SMPN 1 Pandeglang Diminta Saring Sebelum Sharing

Senin, 19 Okt 2026 13:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.