SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras tanpa izin edar yang dilakukan di sebuah toko kosmetik di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dua pegawai toko diamankan bersama puluhan butir obat golongan G yang dijual tanpa izin.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/28/XII/2025/Sekcip Timur/Polres Tangsel/PMJ, setelah pihaknya menerima informasi dari layanan Hotline Polsek Ciputat Timur terkait adanya toko kosmetik yang diduga menjual obat keras kepada remaja.
“Menindaklanjuti dan respon cepat terhadap informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan Penyelidikan / Observasi di tempat yang dimaksud, kemudian setelah melakukan penyelidikan,” ujar Bambang dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/12/2025).
Kemudian, lanjut Bambang, anggota Opsnal Reskrim menggerebek toko kosmetik tersebut. Dua orang penjaga toko berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Keduanya Ihsan Wahyu alias Amin (29) DNA Muhammad Jimmi Saputra alias Jimi (27), keduanya berstatus sebagai pegawai toko dan tidak memiliki keahlian maupun kewenangan untuk mengedarkan sediaan farmasi.
Baca Juga: Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan
Dalam penggeledahan pada Minggu, (7/12) lalu itu, polisi menemukan sejumlah obat keras yang disimpan di dalam etalase toko, antara lain 88 butir Trihexyphenidyl, 56 butir Tramadol, 18 butir Alprazolam, 60 butir Hexymer, uang tunai Rp210.000.
Kedua terduga pelaku melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar serta tanpa keahlian dan kewenangan.
“Selanjutnya pelaku dan berikut barang bukti dibawa Ke Polsek Ciputat Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Bambang. (eko)
























