Selasa, 7 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Banten dan BPJamsostek Finalisasi Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 18 Des 2025 21:44 WIB
Rubrik Pemprov Banten
DPRD Banten dan BPJamsostek Finalisasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Yuyulianda usai mengikuti Rapat Kerja Pembahasan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Komisi V DPRD Banten, Rabu (17/12/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Komisi V DPRD Provinsi Banten bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar Rapat Kerja Pembahasan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (17/12/2025) lalu. Rapat kerja ini menjadi tahapan krusial dalam proses finalisasi regulasi yang ditujukan untuk memperkuat perlindungan pekerja, khususnya sektor informal di Provinsi Banten.

Rapat kerja tersebut merupakan langkah strategis untuk menyempurnakan Ranperda agar menjadi payung hukum yang kuat bagi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui regulasi ini, Pemerintah Provinsi Banten diharapkan mampu menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal maupun informal yang selama ini belum memiliki jaring pengaman sosial.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan tahapan finalisasi sekaligus pleno Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 yang mengamanatkan perlindungan bagi pekerja informal sebagai kelompok rentan.

“Hari ini kita melakukan pembahasan finalisasi dan pleno Ranperda Provinsi Banten tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi pekerja informal yang selama ini belum memiliki sistem perlindungan asuransi,” ujar Budi.

Ia menegaskan, Perda ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam mengalokasikan anggaran perlindungan bagi pekerja nonformal melalui APBD.
Menurut Budi Prajogo, kebijakan ini direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, setelah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan dan Belanja Daerah (RPBD). Program perlindungan yang akan diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. “Perda ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Banten untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Yuyulianda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Provinsi Banten, khususnya Komisi V, atas komitmen kuat dalam mendorong lahirnya regulasi tersebut. “Ini adalah langkah besar dan legacy luar biasa bagi masyarakat Banten. Pemerintah eksekutif dan legislatif memiliki visi yang sama bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah jaring pengaman sosial yang wajib dimiliki seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Banten Minta Persoalan SPMB SMA Negeri 2 Kota Serang Diinvestigasi Menyeluruh

Eko menekankan bahwa risiko sosial tidak hanya terkait kesehatan, tetapi juga kecelakaan kerja dan kematian. Karena itu, setiap warga Banten idealnya memiliki dua perlindungan, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Eko mengungkapkan, dari sekitar 6 juta pekerja di Provinsi Banten, baru 2,7 juta pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat 3,3 juta pekerja, mayoritas dari sektor informal, yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial. “Kalau mereka mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, negara belum bisa hadir karena mereka belum terlindungi. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” ujar Eko.

BeritaTerbaru

Perluas Layanan Kesehatan, Dinkes Provinsi Banten Rencanakan Penempatan Psikolog Klinis di Setiap Puskesmas

Perluas Layanan Kesehatan, Dinkes Banten Rencanakan Penempatan Psikolog Klinis di Setiap Puskesmas

Minggu, 5 Jul 2026 20:49 WIB
NAIK LEVEL - Aktivitas GAK di perairan Selat Sunda naik dari level, dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). (ISTIMEWA)

GAK Siaga, KSOP Kelas I Banten Beri Peringatan Keras Kepada Seluruh Kapal

Minggu, 5 Jul 2026 14:21 WIB
MENERIMA LAPORAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (dua dari kiri), menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksual. (ISTIMEWA)

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Diambil Alih, Polda Banten Lakukan Pendampingan Hukum

Minggu, 5 Jul 2026 14:09 WIB
MOTOR HASIL CURIAN : Belasan motor hasil curian berhasil diamankan dan terparkir di halaman Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Korban Pencurian Sepeda Motor Bisa Mengambil Kendaraannya Di Mapolda Banten, Ini Syaratnya

Kamis, 2 Jul 2026 17:00 WIB

Menurutnya, mustahil memberikan perlindungan secara instan kepada seluruh pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten telah menyusun roadmap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam RPJMD secara bertahap. Saat ini tingkat perlindungan masih di angka 44 persen, ditargetkan meningkat menjadi 50 persen pada 2026, 55 persen pada 2027, hingga minimal 65 persen pada 2029.

“Harapan kami sebenarnya bukan hanya 65 persen, tapi pada 2029 seluruh masyarakat Banten yang memiliki aktivitas ekonomi bisa terlindungi 100 persen. Sehingga jika terjadi apa-apa (kecelakaan-red), negara benar-benar hadir,” tegasnya.

Eko menjelaskan, perlindungan bagi pekerja penerima upah sejauh ini sudah berjalan cukup baik dengan dukungan pemerintah daerah dan berbagai OPD. Tantangan terbesar justru berada pada pekerja bukan penerima upah, yang disasar saat ini yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) sebagai kelompok paling rentan. “Ke depan, setelah Peraturan Daerah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diturunkan dalam bentuk Peraturan Gubernur, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan verifikasi pekerja rentan. Data tersebut kemudian diajukan kepada Gubernur untuk mendapat persetujuan pembiayaan iuran melalui APBD.”

Eko juga mengajak perusahaan dan masyarakat untuk berperan aktif melindungi pekerja informal dan pekerja rentan melalui Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Menurut Eko, perlindungan pekerja informal tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Di sinilah peran Program SERTAKAN menjadi sangat penting.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Payung Hukum Pusat untuk Perda Anti-LGBT

Gerakan nasional SERTAKAN adalah gerakan kepedulian bersama untuk memastikan melindungi pekerja informal bukan penerima upah (BPU). Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau BPU yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diterima peserta minimal program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800.

“CSR perusahaan selama ini banyak digunakan untuk pembangunan fisik. Kami berharap sebagian bisa dialihkan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat di sekitar area usaha, sebagai bentuk gotong royong sosial,” jelasnya.

Selain perusahaan, Eko juga mengajak masyarakat secara individu untuk ikut berpartisipasi melindungi pekerja di lingkungan terdekat, seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, hingga guru ngaji, melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan iuran yang sangat terjangkau, Rp16.800 per bulan, kita sudah bisa memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko meninggal dunia. Ini bentuk kepedulian nyata,” tutup Eko. (dm)

Tags: bpjamsostekdprd bantenjaminan sosialperda
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYERAHKAN BANTUAN LOGISTIK : Pegawai Dinsos Banten, menyerahkan bantuan logistik secara simbolis, untuk mengisi stok logistik lumsos di Kecamatan Padarincang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tingkatkan Penanganan Kebencanaan, Relawan KSB Padarincang Kabupaten Serang Dikukuhkan

Kamis, 2 Jul 2026 09:56 WIB
MEMERIKSA BARANG : Seorang pemenang lelang, memeriksa BMD yang berhasil dibelinya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Semua BMD Pemprov Banten Yang Dilelang Laku Terjual, Ini Pemenangnya

Kamis, 2 Jul 2026 09:39 WIB
DITUTUP : Tambang Ilegal di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditutup Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium

Rabu, 1 Jul 2026 19:19 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sejumlah Jabatan Kosong, BKD Banten Berdalih Proses Seleksi Masih Berjalan

Rabu, 1 Jul 2026 15:52 WIB
MEMERIKSA PASUKAN : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (sebelah kanan diatas mobil), memeriksa pasukan pada puncak peringatan HUT Bhayangkara Ke-80. (ISTIMEWA)
Banten Region

80 Tahun Berkiprah, Polda Banten Siap Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 1 Jul 2026 15:43 WIB
DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Hanya Untuk Siswa Jalur Afirmasi

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Hanya Untuk Siswa Jalur Afirmasi

Minggu, 5 Jul 2026 16:57 WIB
Kuota Sekolah Rakyat Lebak Naik Jadi 270 Siswa

Kuota Sekolah Rakyat Lebak Naik Jadi 270 Siswa

Minggu, 5 Jul 2026 18:55 WIB
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, memberikan 6 catatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (ISTIMEWA)

Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang

Rabu, 1 Jul 2026 17:07 WIB
Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Selasa, 30 Jun 2026 21:50 WIB
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. (ISTIMEWA)

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komnas PA Kabupaten Serang Butuh Dukungan Anggaran

Rabu, 1 Jul 2026 16:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.