SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mencatat penerimaan pajak hingga pertengahan Desember 2025 menembus angka Rp583 Miliar lebih atau tercapai 129 persen dari target Rp581 miliar lebih.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, bahwa penerimaan pajak pada akhir tahun 2025 ini memang sangat membahagiakan. Karena dibanding tahun tahun sebelumnya baru tahun ini yang cepaiannya melampaui target.
“Jadi jumlah pendapatan kita di 2025 kita sudah sampai diangkat 129 persen atau surplus 0,29 persen. Dari kita targetin Rp581. 734.558.504, kita sudah diangka Rp583.449.861. 157. Itu diluar opsen PKB,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Nizam menuturkan, penyumbang terbesar dari 10 jenis pajak, paling besar berasal dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp119, 88 persen atau dari target Rp16 miliar tercapai Rp19 miliar lebih.
“Faktornya mungkin efek dari pada penutupan tambang di Bogor banyak pembeliannya di Bojonegara dan Pulo Ampel, terutama batu andesit,” tuturnya.
Namun demikian meskipun penerimaan pajak secara keseluruhan melampaui target, Nizam mengaku di sisa waktu ini akan terus mengejar kekurangan pendapatan terhadap jenis pajak yang masih rendah.
Baca Juga: Pandeglang Dapat Suntikan Dana Rp26 Miliar Lebih
“Yang masih rendah itu Pajak BPHTB, mungkin untuk BPHTB kita los potensi di pajak MBR, kita lagi upaya mengejar kekurangnya, kita sudah koordinasi dengan BPN, Notaris dan Dinas Perizinan,” pungkasnya. (sidik)
























