SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, mendapatkan suntikan dana sebesar Rp26 Miliar lebih. Uang itu, bersumber dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, hingga bulan Juni ini Pemkab Pandeglang sudah mendapatkan suntikan dana hingga Rp26 Miliar lebih dari opsen PKB dan BBNKB. Dana tersebut, langsung ditransfer ke kas daerah oleh Pemprov Banten.
“Sampai Juni ini, opsen PKB kita sudah mencapai Rp26 Miliar lebih, Alhamdulillah, karena itu ditransfer secara real time setiap harinya,” kata Ramadani, Rabu (11/6/2025).
Ramadani menersngkan, dana sebesar Rp26 Miliar itu berasal dari opsen PKB sebesar Rp17,7 Miliar dan BBNKB sebesar Rp10,36 Miliar. Terus bertambahnya dana tersebut, karena kebijakan Pemprov Banten yang melakukan pemutihan pajak kendaraan hingga akhir Juni nanti.
“Seberapa besar pun yang diterima oleh Bapenda Provinsi Banten, melalui UPT Samsat itu prosentasenya langsung di transfer di hari yang sama itu ke kas daerah. Setiap hari terus ada yang masuk, jadi setiap waktu jumlahnya terus bertambah,” tambahnya.
Ramadani juga mengatakan, opsen pajak telah melebihi dari target yang ditetapkan. Hal ini terjadi, berkat dari adanya Program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yaitu pemutihan atau penghapusan denda pokok dan sanksi administrasi PKB.
Baca Juga: Realisasi PBJT Diklaim Over Target, Bapenda Pandeglang Validasi Data Wajib Pajak
“Alhamdulillah, punya pengaruh besar atas kebijakan Gubernur Banten terkait pemutihan PKB. Jadi real time, begitu opsen PKB dibayar ke Samsat, itu langsung digeser dipindah bukukan dari Kasda provinsi ke Kasda kabupaten dan kota,” ujarnya.
“Sebab program ini belum tentu ada lagi. Oleh karena itu, ayo segera manfaatkan mumpung masih ada waktu sampai 30 Juni untuk batas akhir. Tentunya kita juga terus berupaya, agar potensi lain bisa dimaksimalkan dan menambah terhadap PAD kita,” ujarnya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, mengapresiasi capaian opsen PKB dan BBNKB tersebut. Adanya penambahan anggaran itu, diharapkan bisa mendanai terhadap setiap program kerja di semua instansi pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.
“Tentunya kita bersukur karena memang PAD kita bisa bertambah. Dana yang masuk ke kas daerah itu, harus bisa dipergunakan dengan baik, terutama dalam hal pendanaan bagi kebijakan pro rakyat,” pungkasnya.
Selain opsen pajak kendaraan, Yangto juga meminta kepada Pemkab Pandeglang, agar bisa mengoptimalkan semua sektor pendapatan. Tindakan itu harus dilakukan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pandeglang terus bertambah setiap waktu.
“Semua potensi yang ada harus dimaksimalkan, jangan hanya mengandalkan satu sektor. Saya kira, PR terberat itu menambah PAD dan memaksimalkan semua potensi yang ada, agar kas daerah bisa terus bertambah,” imbuhnya. (adib)
Baca Juga: Gelar Musda, Ramadani Jadi Ketua DMI Pandeglang Periode 2025 – 2030
























