SATELITNEWS.COM, LEBAK – Sebanyak 3.508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lebak resmi dilantik di Stadion Uwes Qorny, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (22/12/2025). Pemerintah daerah siapkan Rp15.7 miliar untuk penggajian abdi negara tersebut.
Pantauan SatelitNews.Com, dalam upacara yang dihadiri oleh pejabat daerah, ASN, serta keluarga peserta pelantikan. Suasana di stadion terasa khidmat meski cuaca panas menyengat. Para peserta yang mengenakan batik Korpri tetap semangat, rela berdiri lama, meskipun sesekali mengeluhkan teriknya matahari.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, jumlah PPPK yang dilantik terdiri dari 3.473 pegawai paruh waktu, dengan rincian 443 di bidang kesehatan, 2.024 di bidang teknis, dan 1.006 guru, ditambah 35 PPPK penuh waktu, sehingga total mencapai 3.508 orang.
Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp15,7 miliar untuk menggaji para pegawai yang hari ini diambil sumpah jabatannya. “Pemerintah daerah menganggarkan Rp15,7 miliar untuk menggaji 3.508 PPPK yang hari ini diambil sumpah jabatannya,” ujar Bupati Hasbi.
Bupati Hasbi tidak menampik anggaran yang disiapkan harus melakukan pergeseran terhadap program lainnya di tengah efisiensi anggaran. Pergeseran anggaran sejak awal telah memungkinkan pembangunan lebih produktif dan keberlangsungan gaji para pegawai.
Oleh karena itu, Bupati Hasbi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga bagian dari penghargaan terhadap pegawai, terutama guru yang telah mengabdi secara sukarela selama belasan tahun. “Pelantikan ini bagian dari kemanusiaan. Kita menghargai dedikasi mereka yang telah bekerja keras, meskipun secara sukarela selama ini,” kata Hasbi.
Baca Juga: Bupati Lebak Rotasi 192 ASN
Ia menegaskan bahwa semua pegawai yang dilantik telah melalui proses seleksi dan tahapan sesuai aturan, sehingga tidak ada titipan jabatan. Bupati Hasbi berharap para PPPK dapat bekerja dengan baik dan profesional sesuai visi-misi Pemkab Lebak yaitu Lebak Ruhay, memberikan pelayanan terbaik tidak hanya di kantor, tetapi juga di lingkungan masyarakat.
Selain itu, Bupati juga menyebutkan bahwa Pemkab Lebak masih membutuhkan pegawai di beberapa sektor lainnya, terutama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Namun, sesuai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menpan RB, mulai tahun 2026, tidak akan ada lagi perekrutan PPPK baru. “Pengambilan sumpah hari ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pegawai yang telah lolos seleksi resmi menjadi PPPK,” imbuhnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Lebak akan semakin optimal, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, mengingat jumlah pegawai PPPK yang cukup besar kini siap bekerja secara resmi.
Salah seorang PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Cacang berterima kasih terhadap pemerintah daerah yang sudah memberikan kesempatan kepada dirinya yang hari ini bisa dilantik menjadi PPPK. “Sudah 25 tahun mengabdi, alhamdulilah berkat doa dan kerja keras lolos seleksi dan hari ini menjadi PPPK,” ucap singkat Cacang yang beberapa hari lalu mendapat bantuan perbaikan rumah dan donasi dari berbagai alumni ditempat dirinya bekerja di SMP 2 Cibadak, akibat rumah yang ditempatinya nyaris ambruk akibat tidak mampu memperbaikinya. (mulyana)
