SATELIT NEWS, SERANG – Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak akan menyerahkan aset gedung BPBD yang berlokasi di Taman Sari Kota Serang terhadap Pemerintah Kota Serang.
Karena gedung tersebut rencananya akan digunakan untuk PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang.
“Kita ini bernegara sudah lama, kita tahu posisinya bahwa mana yang harus diserahkan, sesuai dengan ketentuan. Jadi (kantor BPBD Kabupaten Serang) itu sudah diproses untuk pemkaian BPR, karena kantor BPRnya sudah diserahkan ke kota,” kata Najib, Kamis (1/1).
Najib juga menegaskan dalam penyerahan aset ini tidak ada opsi tertekan dan dalam pemerintahan itu tidak ada istilah desak mendesak. Masing masing punya posisi dan menyadari terkait dengan bagaimana pola hubungan pemerintahan.
Ditanya soal aset Pemkab Serang yang sudah diserahkan terhadap Pemkot Serang, Kata Najib penyerahan aset sudah mencapai 92 persen.
“Nanti ada Dukcapil, DKBPPPA dan yang lain lain, secara bertahap, penyerahan itu tidak ujug ujug, harus melalui proses telaah, appraisal, dan penyiapan berkas, karena begitu diserahkan di akutansi kitanya harus ada perlakuan tata kelola akutansinya,” pungkasnya. (sidik)
Baca Juga: BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Golden Champion Infobank BPR Award 2026
























