SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kinerja pengelolaan pajak daerah Kota Tangerang sepanjang 2025 mencatat hasil menggembirakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Capaian positif itu mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak sekaligus efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 pada 2025 mencapai Rp592.641.072.705, atau 103 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp573.132.848.195.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan sekitar 4 persen, atau setara Rp21.889.863.929 dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 428.660 transaksi PBB-P2, yang menandakan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Tak hanya PBB-P2, kinerja penerimaan BPHTB juga menunjukkan hasil yang sangat baik. Hingga akhir Desember 2025, realisasi BPHTB mencapai Rp651.786.087.768, atau 105 persen dari target Rp620.000.000.000. Capaian ini meningkat sekitar 3 persen, atau Rp19.587.327.758 dibandingkan 2024, dengan total 13.309 transaksi BPHTB. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Kiki Wibhawa menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang yang didukung kolaborasi lintas perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan.
“Untuk PBB, target tahun 2025 sebesar Rp573 miliar. Kami bersyukur hingga akhir Desember realisasinya mencapai sekitar Rp592 miliar, atau meningkat sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah transaksi juga naik signifikan, lebih dari 428 ribu transaksi,” ujar Kiki.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya
Sementara itu, BPHTB yang ditargetkan sebesar Rp620 miliar juga berhasil melampaui target. Penerimaan mencapai sekitar Rp651 miliar, atau meningkat sekitar Rp19 miliar dibandingkan tahun lalu.
Selain PBB-P2 dan BPHTB, pajak daerah lainnya juga menunjukkan kinerja positif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat mendekati 80 persen dari target yang ditetapkan, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai sekitar 79 persen.
Kiki menambahkan, penerimaan pajak daerah memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai penutup, Bapenda Kota Tangerang menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang dan Bapenda, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak. Kontribusi ini sangat berarti bagi kemajuan Kota Tangerang yang kita cintai,” pungkas Kiki. (ari)




















