SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, telah sepakat membuang sampah ke TPSA Cilowong Kota Serang. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sampah yang dibuang ke Kota Serang per harinya ada sekitar 200 ton.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, sampah dari Kabupaten Serang, sudah mulai dibuang ke TPSA Cilowong Kota Serang sejak minggu lalu. Kata Zaldi, untuk pembuangan sampah tersebut Pemkab Serang menganggarkan Rp20 Miliar dalam satu tahun, untuk membayar tipping fee sampah, kepada Pemkot Serang.
Namun anggaran tersebut, belum termasuk dana kerohanian yang harus disediakan Pemkab Serang, atas permintaan masyarakat sekitar TPSA Cilowong yang telah disepakati, seperti ambulans, pembangunan masjid dan lainnya.
“Kita sudah mulai bisa buang kesana yang seharinya 200 ton,” kata Zaldi, Senin (5/1/2026).
Zaldi mengatakan, anggaran untuk tipping fee tersebut sudah disiapkan, dan akan secepatnya dibayarkan ke Pemkot Serang, sesuai dengan PKS yang telah disepakati.
“Tarif yang sesuai dengan PKS yang telah disepakati, akan kita bayarkan tentunya anggaran telah disiapkan tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas mengaku, sangat menyayangkan anggaran besar Rp20 Miliar, harus diberikan kepada Pemkot Serang hanya untuk membuang sampah ke TPSA Cilowong.
Menurutnya, lebih baik anggaran tersebut untuk membangun atau membuat tempat pengelolaan sampah di setiap kecamatan, bahkan bisa juga membangun TPSA sendiri mengingat adanya dana kerohanian yang diberikan ke masyarakat.
“Sangat disayangkan ya, anggaran besar itu bisa lho membuat tempat pengelolaan sampah tingkat kecamatan, atau bisa juga membangun TPSA sendiri. Itu kan ada dana kerohanian, lebih baik cari lahan sosialisasi yang benar, berikan dana itu ke masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. (sidik)