SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya menangani persoalan anak jalanan, khususnya yang beraktivitas di persimpangan lampu merah, menyusul sorotan publik terkait dugaan eksploitasi anak untuk meminta-minta di jalan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 23.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat. “Begitu ada aduan, TRC langsung bergerak. Namun saat petugas tiba di lokasi, anak-anak yang dimaksud sudah tidak ditemukan. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan secara berkala,” kata Acep.
Acep menegaskan, keberadaan anak-anak di persimpangan jalan sangat berbahaya. Selain berisiko menjadi korban kecelakaan lalu lintas, kondisi fisik mereka yang masih kecil membuat keberadaannya kerap luput dari perhatian pengendara.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangerang akan memperkuat pemantauan rutin dan koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Satpol PP, guna melakukan penertiban secara humanis. “Penanganan dilakukan tidak semata penertiban, tetapi juga pendekatan edukatif dan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, Pemkot Tangerang menyiapkan sejumlah lokasi pembinaan, edukasi, serta program pelatihan sebagai upaya menekan fenomena anak jalanan di wilayah tersebut. Pemkot juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan anak jalanan, orang terlantar, maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui WhatsApp 0895-6087-22422, telepon (021) 5517-339, atau layanan darurat Siaga 112. (made)




























