SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuka fasilitas putar balik atau U-turn khusus sepeda motor di Jalan Raya Ciater Serpong. U-turn tersebut direncanakan mulai beroperasi pada Juli 2026 setelah seluruh perlengkapan keselamatan lalu lintas, termasuk marka jalan, selesai dipasang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Selatan, Martha Lena mengatakan pembukaan U-turn tersebut merupakan hasil pembahasan bersama berbagai pihak dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kebutuhan masyarakat.
“Prioritasnya kan itu karena kebutuhan masyarakat, sudah kita disepakati juga jajaran samping OPD semuanya. Kami telah melakukan diskusi panjang, melakukan pertimbangan secara matang baik dari Dishub, maupun kepolisian dan juga melibatkan masyarakat pastinya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (30/6).
Menurutnya, Dishub Tangsel sebelumnya mengusulkan pembangunan titik putar balik khusus sepeda motor di dekat kawasan Intermark. Namun, usulan tersebut hingga kini belum dapat direalisasikan karena masih menunggu proses pinjam pakai aset dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Mengingat usulan awal kita di Intermark yang putar balik untuk motor belum terealisasikan, menunggu itu nanti terealisasi sementara itu untuk kebutuhan masyarakat diluar jam sibuk, kita lakukan bukaan itu,” katanya.
Martha menjelaskan, apabila nantinya U-turn di kawasan Intermark telah mendapatkan persetujuan dan dapat dibangun, maka bukaan sementara di Ciater akan ditutup dan dialihkan ke lokasi tersebut.
Baca Juga: Damkar Tangsel Waspadai Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran di TPA
“Sementara yang dekat Intermark sedang diusulkan Kementrian PU pinjam guna pakai terkait asetnya, kalau nanti terealisasikan dapat persetujuan yang sekarang itu kita tutup, kita buka disana,” sebutnya.
Ia mengklaim lokasi sementara yang dipilih saat ini merupakan titik paling memungkinkan. Saat ini Dishub telah memasang rambu lalu lintas di lokasi. Namun, U-turn belum dioperasikan karena masih menunggu penyelesaian pemasangan marka jalan. Rambu pemberitahuan sudah terlihat di lokasi, dimana waktu operasional tertulis pukul 09.00-15.00 dan 20.00-06.00 WIB.
Martha menambahkan, dalam proses pembahasan, masyarakat juga mengusulkan agar bukaan tersebut dapat digunakan kendaraan roda empat. Namun, setelah melalui koordinasi dan pembahasan bersama Dishub, kepolisian, serta pihak terkait disepakati bahwa untuk sementara U-turn hanya diperuntukkan bagi sepeda motor.
“Sebenarnya masyarakat mintanya tidak hanya untuk motor, untuk mobil juga. Kita sepakat sementara tidak diakomodir sementara untuk mobil,” sebutnya.
Sebagai informasi, lebar bukaan U-turn tersebut sekitar 1,7 meter sehingga hanya memungkinkan dilintasi kendaraan roda dua. (eko)




























