SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Unggahan mengenai dugaan adanya sumbangan yang dipatok sebesar Rp2,95 juta kepada wali murid baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perbincangan. Informasi itu mencuat setelah akun Instagram @moodpendidikan.co mengunggah foto surat yang mengatasnamakan Komite MTsN 1 Kota Tangerang Selatan pada Senin (29/6).
Dalam postingan tiga slide itu, salah satunya berisi surat berjudul Surat Kesanggupan Dukungan Program Peningkatan Mutu Madrasah. Terdapat kolom identitas yang mengharuskan orang tua siswa mengisinya, kemudian menyatakan kesediaan memberikan dukungan pembiayaan.
Di dalam surat tertulis kalimat, “Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan saya di MTsN 1 Kota Tangerang Selatan, secara ikhlas saya membantu biaya pelaksanaan Progam Peningkatan Mutu Madrasah Kelas 7 (Angkatan 46) Tahun 2026/2027, serta pembiayaan bagi peserta didik yang kurang mampu sebesar Rp. 2.950.000.”
Surat tersebut juga mencantumkan ketentuan bahwa seluruh pembayaran diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026. Selain itu, terdapat pernyataan bahwa sumbangan yang telah diserahkan kepada Komite MTsN 1 Kota Tangerang Selatan tidak akan diminta kembali.
Dalam unggahan yang sama, seorang yang mengaku sebagai orang tua siswa turut menyampaikan keluhan melalui pesan langsung (DM) Instagram.
“Kalau ada MTs negeri di Tangsel berkedok uang donasi gimana tuh? Nominalnya satu anak Rp3 juta. Tiap tahun seperti itu. Daftar ulang juga nominalnya wow. Anehnya setiap tahun aman-aman saja, tidak ada yang berani speak up. Padahal ini MTs negeri, masa sudah seperti swasta,” tulis pengirim pesan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin mengatakan dirinya belum melakukan konfirmasi langsung terkait surat yang beredar. Namun menurutnya, mekanisme penetapan sumbangan tersebut umumnya merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua peserta didik baru.
“Ini biasanya itu hasil musyawarah orang tua terhadap peserta didik baru untuk program setahun ke depan. Itu bukan kebijakan sekolah, itu kebijakan komite,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sekolah biasanya menyampaikan program-program yang belum dapat dibiayai melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada komite sekolah. Selanjutnya, komite menggelar rapat dengan para orang tua untuk membahas usulan pembiayaan tersebut.
“Biasanya begini. Sekolah punya program tawaran, disampaikan ke ketua komite, program setahun ke depan yang tidak ter-cover oleh DIPA, gitu biasanya. Nanti pihak komite melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua, disetujui atau tidak,” katanya.
Menurut Ahmad, mekanisme tersebut telah berlangsung setiap tahun. Bahkan, ia menyebut nominal kontribusi pada tahun-tahun sebelumnya disebut lebih besar dibanding tahun ini.
“Selalu ada dan bahkan tahun sebelumnya bisa lebih besar. Makanya itu kan prestasinya, prestasi MTsN 1 itu luar biasa bukan hanya nasional, tapi internasional, karena memang didukung oleh komite,” sebutnya.
Baca Juga: Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan
Meski demikian, Ahmad mengaku tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana maupun program yang akan dibiayai. Ia meminta agar pertanyaan terkait rincian anggaran dan program disampaikan langsung kepada pihak madrasah atau pengurus komite.
“Lebih baik kalau rincian itu langsung ke kepala madrasah-nya aja. Kalau rincian, atau ke ketua komite-nya yang lebih tahu,” bebernya.
Ia mengklaim bahwa sumbangan tersebut tidak bersifat wajib. Orang tua yang tidak mampu, kata dia, dapat menyampaikan kondisinya kepada komite dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu.
“Komite juga tidak memaksa, Kalau memang tidak mampu, sampaikan ke komite, menunjukkan surat keterangan tidak mampu. Kalau memang dia mereka tidak mampu silakan begitu. Enggak ada masalah,” pungkasnya. (eko)




























