SATELITNEWS.COM, SERANG – Hingga saat ini, Pemprov Banten belum menunjukkan gelagat untuk mengisi kekosongan tiga jabatan eselon II. Ketiga jabatan sekelas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Diketahui, hingga saat ini ada tiga jabatan eselon II yang mengalami kekosongan yaitu, Kepala Biro Hukum dijabat Plt oleh Furqon, dia juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Jabat kedua yaitu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditinggal pensiun pejabat sebelumnya Tri Nurtopo. Jabatan itu saat ini diisi Plt oleh Endad Haryanto yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Lebak.
Jabatan ketiga yang mengalami kekosongan untuk posisi Kepala Dinas Pertanian (Distan), yang sebelumnya ditinggal pensiun oleh Agus M. Tauchid. Jabatan itu sekarang diisi Plt oleh Nasir M Daud yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengakui, pihaknya belum bisa mengisi kekosongan jabatan sekelas kepala OPD tersebut. Oleh karena, proses seleksi melalui manajemen Talenta masih berjalan.
“Semua sedang berproses,” katanya, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: Segera Isi Kekosongan Jabatan, Anggota DPRD Banten Ingatkan Tak Ada Titip Menitip Pejabat
Ditanya terkait jumlah pejabat yang mengikuti manajeman Talenta tersebut, Ai tidak menyebutkan secara terperinci. Namun, ada beberapa pejabat yang mengikuti seleksi untuk mengisi kekosongan tiga jabatan eselon II tersebut dan masih dalam proses.
“Prosesnya melalui manajemen Talenta,” tandasnya.
Ai juga mengakui, ada beberapa pejabat dari luar Pemprov Banten yang mengikuti proses manajemen talenta, salah satunya Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan. Namun, dia tidak menyebutkan jumlah pejabat dari luar Pemprov Banten secara keseluruhan.
“Ada juga (dari luar Pemprov Banten-red),” ujarnya.
Ditanya terkait kepastian waktu pelantikan dan pengisian kekosongan jabatan tersebut, Ai mengaku, belum bisa menyampaikan secara pasti. Oleh karena, selain tahapan seleksi belum terselesaikan secara keseluruhan, penempatan pejabat sepenuhnya kewenangan Gubernur Banten Andra Soni.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersabar, karena proses seleksi masih berjalan dan dilakukan secara profesional. “Sabar doong, biasanya kalau sudah dekat langsung diinfo,” tutupnya.
Baca Juga: Ribuan P3K Paruh Waktu Pemprov Banten Tolak Diskriminasi dan Minta Menjadi P3K Penuh Waktu
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi, memastikan proses seleksi melalui manajemen Talenta dilakukan secara profesional dan berdasarkan kemampuan masing-masing peserta. Oleh karena itu, pihaknya memastikan tidak ada titip menitip jabatan dalam proses tersebut.
Terkait kemungkinan pejabat diluar Pemprov Banten yang bisa mengisi kekosongan jabatan, semuanya memiliki peluang yang sama, tergantung kemampuan dan kapasitas yang dimiliki pejabat terkait.
“Peluangnya ada, karena kan kita masih sama di NKRI. Tinggal nanti bagaimana kita lihat saja hasil dari proses seleksi,” imbuhnya. (adib)
























